Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
ADVETORIAL

Markaca Dukung Soal SK Larangan Pertamini di Samarinda

adminBy adminMei 14, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Pemkot Samarinda belum lama ini telah mengeluarkan aturan terkait penertiban perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Pemkot menilai aktivitas tersebut ilegal dan tidak memiliki standar keamanan dari Pertamina. Upaya itu mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda no 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini, dan usaha sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mendukung langkah tersebut. Menurutnya penerbitan SK terkait larangan usaha Pertamini dan penjualan BBM eceran adalah upaya tepat. Mengingat pemkot juga telah melakukan kajian panjang, ditambah memang sering terjadinya kebakaran akibat mesin Pertamini tersebut.
“Yang jelas keamanan dari Pertamini itu kurang, apalagi dari segi aturan atau legalitas memang enggak ada jaminannya. Berbeda dengan Pertashop yang memang jenis usaha Pertamina,” ujar Markaca, pada Selasa (14/05/2024).

Dalam aturan sendiri bisa dilihat jika penjualan BBM itu hanya bisa dilakukan di SPBU. Sementara penjualan enceran itu tentu banyak menimbulkan pertanyaan. Seperti suplai BBM Pertamini yang didapat dari mana dan itu jelas telah menyalahi aturan Pertamina.
“Karena secara resminya gak ada suplai dari Pertamina. Sementara itu kan aturan sudah jelas, karena beli menggunakan jiriken saja kan tidak boleh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Markaca menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda sudah melakukan kajian panjang, karena yang pertama kita harus selamat dari kajadian kebakaran dan yang kedua berusaha itu sebenarnya boleh namun harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Artinya saat ini kan sudah ada SK yang keluar dan sudah ada aturan hukum yang jelas, serta dilarang oleh pemerintah dan ketika ada yang melanggar pasti kan ada sanksinya,” pungkasnya (adv/bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleMembangun Kompetensi ASN: Evaluasi Pasca Pelatihan BPSDM Kaltim untuk Pemkab KUKAR
Next Article Safari Politik Mahyudin: Jalan Panjang Menuju Gubernur Kaltim
admin
  • Website

Related Posts

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025 DAERAH

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025 DAERAH

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Implementasi Perda untuk Dukung Kota Layak Anak

Juni 27, 2025 DPRD SAMARINDA
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025

Pemprov Kaltim Seleksi Empat Direktur BUMD

Juli 3, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

By adminJuli 9, 2025

WartaJuara.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terus digodok DPRD dan Pemprov Kaltim.…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.