WartaJuara.com – DPRD Samarinda coba menjalankan fungsi pengawasannya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berjalan sebentar lagi. Meski Pemkot Samarinda telah membuat satuan tugas (satgas), tetapi para wakil rakyat diberi ruang untuk bergabung atau membentuk satgas tersendiri.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahroni Pasie, mengatakan keputusan DPRD terkait masalah ini ditetapkan melalui Rapat Pimpinan. Tentunya dengan meminta pendapat tiap fraksi yang ada, ia memastikan keputusan diambil dalam waktu dekat. “Karena fungsi pengawasan melekat di DPRD. Satgas ini kan bentuknya pengawasan,” ujar Novan, Kamis (19/6/2025) sore.
Satgas SPMB bentukan pemkot ini untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penerimaan murid baru. Dinas Pendidikan menginisiasi ini sebagai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi menurut Novan, pola kerja Satgas tersebut sama dengan bentuk pengawasan. “Jadi tidak ada salahnya kami DPRD diberi ruang terkait Satgas ini,” imbuhnya.
Menurut Politikus Golkar ini, ada beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan dalam SPMB tahun ini. Pertama sistem zonasi kini berubah menjadi domisili. Bukan lagi perhitungan jarak tempat tinggal dengan sekolah, melainkan mengacu pada wilayah teritorial. “Jadi ini harus dipertimbangkan dengan baik oleh pihak sekolah. Khawatirnya banyak kesalahpahaman terkait masalah ini,” urainya.
Selain itu, untuk ruang belajar dipastikan tidak bisa diganggu gugat lagi. Berapa jumlah kuota siswa tiap kelasnya tidak bisa ditambah atau dikurangi. Sehingga sekolah tak bisa memaksakan menambah siswa dalam kelas tertentu. “Jadi sesuai dengan informasi dan data ini sudah terkoneksi dengan data kementerian pendidikan,” pungkasnya. (adv/bct)

