WartaJuara.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025) pagi. Tuntuntan utamanya, lingkungan Pemprov Kaltim harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Koordinator aksi, Faisal Hidayat, dalam orasinya menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
“Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan tindakan yang melanggar konstitusi,” ujarnya lantang saat orasi.
Salah satu poin yang disoroti massa aksi adalah dugaan praktik pengambilan fee dalam kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka menuding adanya pihak tertentu yang berperan sebagai operator penghubung.
Faisal menyoroti keberadaan sosok tertentu dengan pengaruh besar dalam proses-proses kebijakan. Padahal yang bersangkutan tidak memegang jabatan resmi di pemerintahan.
“Dari informasi yang kami terima, ada inisial BR sebagai operator lapangan dan diteruskan ke oknum yang berinisial H. Kami minta permainan ini diselidiki,” urainya.
AMAK Kaltim juga mengangkat sejumlah isu, seperti skandal dugaan penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun. Proyek renovasi kantor DPRD Kaltim juga disinggung dalam orasi, hingga seleksi Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim yang dinilai sarat nepotisme.
“Ini jadi simbol bagaimana kekuasaan bisa menjelma dalam bentuk yang tak berbadan hukum, tapi justru mengendalikan hukum,” tegas Faisal.
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setda Provinsi Kaltim, Imanudin, menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan pemberantasan KKN.
“Kami komit. Siapa pun yang menyampaikan aspirasi, kami sampaikan kembali ke mereka. Jadi ada feedback-nya. Tidak sia-sia mereka menyuarakan aspirasinya,” kata Imanudin.
Terkait dugaan peran inisial “H” dalam pengambilan kebijakan, Imanudin enggan mengomentari lebih jauh.
“Bukan inisialnya. Tapi dugaan ya. Yang jelas begini, penyampaian aspirasi yang masuk tetap ditelaah dan disampaikan ke pimpinan,” pungkasnya. (bct)

