WartaJuara.com – Pendidikan inklusif bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah arus transformasi digital. Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, berhak berkembang secara utuh dan tidak boleh tertinggal dari pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Di era transformasi digital, kita harus memastikan teknologi dan inovasi menjangkau semua kalangan, termasuk siswa disabilitas. Inklusivitas bukan belas kasihan, tapi keadilan,” ujar Hetifah.
Menurutnya, inovasi digital menjadi kunci masa depan pendidikan yang benar-benar ramah untuk semua. Beberapa terobosan yang ia soroti meliputi aplikasi pembaca layar untuk tunanetra, fitur speech-to-text dan subtitle otomatis untuk tunarungu, hingga teknologi Komunikasi Augmentatif dan Alternatif (AAC) bagi siswa non-verbal.
Hetifah menegaskan, pendidikan inklusif adalah wujud kemanusiaan yang nyata. Komisi X DPR RI, lanjutnya, berkomitmen menjadikan isu ini sebagai perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
“Oleh karena itu, mari kita bergerak bersama untuk menjadikan Indonesia benar-benar ramah untuk semua,” pungkasnya. (csv)

