WartaJuara.com
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tips Belajar Bahasa Inggris dengan Cepat dan Efektif

November 23, 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

November 22, 2023

Pilihan Wisata Terbaik di Jepang

November 21, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Kejati Sulawesi Selatan Tangkap Buronan Korupsi Rp 475 Juta Dana Desa Pinrang
Hukum

Kejati Sulawesi Selatan Tangkap Buronan Korupsi Rp 475 Juta Dana Desa Pinrang

adminBy adminJuli 12, 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Ilustrasi Foto : Pexels
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Wartajuara.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menangkap seorang buronan dalam kasus dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pinrang tahun 2019-2020 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 475 juta.

Buronan dengan inisial AM (31) merupakan seorang nelayan yang bersembunyi di sebuah pabrik pembuatan es di Kabupaten Pangkep selama 15 bulan.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soertami, menyatakan, “Buronan dalam kasus korupsi dana desa di Pinrang ditangkap di kompleks pabrik es di Pangkep. Tersangka buron selama 15 bulan,” dilansir dari CNNIndonesia.com pada Selasa (11/7).

Soertami menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Jaksa penyidik telah memanggil AM dua kali untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, tersangka tersebut justru menghindari pemeriksaan dan melarikan diri selama 1 tahun 3 bulan.

“Jaksa sempat mendatangi rumah tersangka, namun dia sudah kabur, sehingga jaksa pun mengeluarkan surat DPO dan AM dinyatakan sebagai buronan,” jelasnya.

Kasus korupsi dana desa ini terjadi pada tahun anggaran 2019 dan 2020 di Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. AM menerima dana desa sebesar Rp 880 juta pada tahun 2019 dan alokasi dana desa sebesar Rp 1 miliar lebih.

Kemudian pada tahun 2020, AM menerima dana desa sebesar Rp 953 juta. Seluruh anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, pertanggungjawaban dana desa tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Dia membuat pertanggungjawaban dana desa tersebut atas perintah dari Kepala Desa Wiring Tasi yang sesuai dengan RAB. Namun, kenyataannya AM tidak melakukan pembayaran kepada tukang dan pembelian material sesuai dengan yang tertera dalam RAB,” ungkapnya.

“berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Pinrang pada tahun 2021, negara mengalami kerugian sebesar Rp 475 juta,” pungkasnya.

Setelah diamankan, tersangka dalam kasus korupsi dana desa tersebut diserahkan kepada Kejari Pinrang untuk segera dilakukan pemeriksaan dan kemudian kasusnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Sumber CNN Indonesia

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleLuis Suarez Meninggal, Barcelona Berduka
Next Article Aktivis lingkungan berusia 20 tahun akan diadili karena memblokade pelabuhan minyak
admin
  • Website

Related Posts

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

November 22, 2023 Hukum

Profil Klub Al Nassr FC

September 23, 2023 News

Presiden Joko Widodo Memasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

September 22, 2023 IKN

Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

Tips Belajar Bahasa Inggris dengan Cepat dan Efektif

November 23, 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

November 22, 2023

Pilihan Wisata Terbaik di Jepang

November 21, 2023

Wisata Goa Terbaik di Kaltim

November 17, 2023
@wj_news
Don't Miss
965 Views

Ketua DPW PAN Kaltim : Peringatan Maulid Nabi Momentum Untuk Meneladani Sifat-Sifat Rasulullah.

By adminSeptember 29, 2023965 Views

WartaJuara.com, Samarinda  -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…

Kisah Inspiratif Isran Noor: Dari Mahasiswa Aktif hingga Gubernur Berpengaruh

Juni 27, 2023

Malala Yousafzai: Aktivis Pendidikan Perempuan Termuda di Dunia

September 27, 2023
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2023 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.