Wartajuara.com, Samarinda – Pada hari Senin (26/6/2023), suasana di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, dipenuhi kegembiraan dan harapan baru. Gubernur Kaltim, H Isran Noor, dengan bangga melantik dan mengambil sumpah 26 pejabat yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pelantikan ini bukan hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan atau melakukan rotasi antarjabatan, tetapi juga bertujuan untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi personel. Gubernur Isran Noor menekankan betapa pentingnya amanah baru yang mereka emban dan berharap agar mereka dapat bekerja secara maksimal di unit kerja masing-masing.
Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka mendapatkan bimbingan dari Allah SWT untuk memberikan pengabdian terbaik. Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Gubernur Isran Noor juga memberikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Laksanakan semua program dengan baik dan benar sesuai aturan,” tandasnya, memberikan arahan yang jelas tentang pentingnya melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, serta beberapa pejabat tinggi lainnya, seperti Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syirajudin, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dengan dilantiknya para pejabat yang kompeten ini, diharapkan akan tercipta suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif dalam menjalankan program-program penting bagi masyarakat Kaltim. Semoga dengan semangat baru yang dimiliki oleh pejabat-pejabat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat.
Sumber : Kaltimgov.go.id