WartaJuara.com – Komisi II DPRD Samarinda diketahui tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Produk Halal dan Higienis. Saat ini aturan tersebut sudah menjadi rancangan dan sedang intens disosialisasikan ke tengah masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri jadi salah satu yang menyosialisasikan rancangan perda tersebut kepada publik. Raperda ini nantinya menjadi payung hukum untuk memastikan baku mutu kualitas sebuah produk. Melalui sosialisasi perda (sosper) ini legislator Kota Tepian bisa memastikan aturan yang dibuat benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. “Lewat sosper, kami meminta masyarakat memberikan masukan, saran atau kritik atas raperda yang sedang disusun dewan,” katanya.
Beleid ini, jika nantinya disahkan DPRD, akan memberi jaminan kepada konsumen atau masyarakat luas mengenai produk yang dibeli. Selain itu dengan adanya Perda ini juga mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk mereka dengan ketat. “Itu juga membuat produk lokal bisa memiliki daya saing dan mungkin bisa berkualitas nasional. Menurut saya, bagus juga untuk mendorong pelaku usaha di Samarinda,” tuturnya.
Sejauh ini, Panitia khusus (pansus) DPRD yang menangani raperda ini juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan hingga Majelis Ulama Indonesia dalam menyusun standar higienis dan halal sebuah produk. “Lewat masukan yang dewan kumpulkan lewat sosper ini, barulah diajukan ke pansus untuk disusun dalam sebuah raperda,” tandas Novi. (adv/bct)