WartaJuara.com – DPRD Samarinda sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sertifikasi produk higienis dan halal. Tetapi sejauh ini masih banyak pelaku usaha yang belum paham mengenai pentingnya peraturan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, sejauh ini rancangan perda tersebut masih dalam pembahasan tim Panitia Khusus (Pansus). Sosialisasi perda juga sudah berjalan di berbagai kawasan di Kota Tepian guna mendapatkan masukan dari masyarakat, terkhusus dari para pelaku usaha.
“Karena mereka yang langsung berkecimpung di dunia usaha. Kami juga ingin tahu apa sih kendala yang mereka dapatkan dan kami juga ingin dengar masukan masyarakat atau dari para pelaku usaha,” ucapnya.
Dari hasil sosialisasi yang berjalan sejauh ini, rata-rata dari masyarakat ternyata memang belum mendapatkan informasi terkait perda tersebut. Bisa dibilang pengetahuan mereka tentang pendampingan sertifikasi halal pada produk masih sangat minim. Terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Jadi sebenarnya mereka pengen, tapi enggak tahu caranya seperti apa, karena kami memahami juga tingkat pendidikan dari para pelaku UMKM ini kan tidak sama. Jadi kalau yang mungkin paham langsung pergi ke kelurahan, pergi ke koperasi industri untuk menanyakan keselarasannya,” ungkapnya.
Laila melihat, tidak semua masyarakat memahami atau mengetahui hal tersebut. Bahkan jika dipersentase, hanya satu persen yang paham terkait masalah ini. Teemasuk tahapan untuk mendapat proses sertifikasi halal. Oleh karena itu politikus PPP ini akan menggencarkan lagi sosialisasi agar lebih banyak merangkul pelaku usaha.
“Jadi memang karakter masyarakat ini yang menjadi kendala kita untuk mensukseskan peraturan pemerintah tentang setiap wirausaha itu harus memiliki higienis dan halal seperti itu kan,” tutupnya. (adv/bct)