WartaJuara.com – Usaha penginapan di Samarinda bak jamur di musim hujan. Tumbuh begitu cepat dan berdiri di berbagai wilayah. Komisi I DPRD Samarinda meminta agar pengusaha bisa memerhatikan lokasi pembangunan.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza mengatakan, lokasi penginapan terkadang berada di kawasan gang kecil dan padat penduduk. Tanpa memerhatikan kebutuhan parkir kendaraan pengunjung dan lainnya. Hal tersebut tentu sangat rentan terjadi perselisihan dengan warga setempat.
”Kita merekomendasikan ketika ada yang ingin membangun homestay paling tidak jangan di dalam gang, karena dampak sosialnya akan lebih parah dari pada yang di jalan utama,” papar Vanandza.
Kemudian, ia juga menekankan pentingnya kontrol dan pemantauan dari Pemkot Samarinda. Lantaran semuanya bisa diketahui pada saat pengusaha mengajukan izin. Jika berada di pemukiman padat penduduk, izin bisa saja ditunda dulu. “Pemkot bisa atur itu, karena izin dikeluarkan oleh pemkot,” ujarnya lagi.
Apalagi Komisi I juga sedang menggodok Peraturan Daerah mengenai klasifikasi penginapan. Menurutnya itu akan sejalan nantinya jika pemkot bisa mengatur lokasi penginapan dibuat. “Takutnya disalahgunakan menjadi tempat yang negatif. Jika dibiarkan menjamur tanpa ada kontrol dan pemantauan,” ujar politikus PDIP ini.
Hal ini juga sekaligus menjadi upaya komisi I menyeimbangkan infrastruktur pertumbuhan dengan regulasi yang tepat. Harapannya tentu agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
“Jika tidak dibuat seperti itu, otomatis hotel-hotel lain akan ditutup karena kalah di fasilitas dan budgetnya,” pungkasnya. (adv/bct)