WartaJuara.com – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi Untuk Melakukan perhitungan ulang surat suara di Kaltim. Telah dilakukan Perhitungan ulang surat suara untuk DPR RI Dapil Kalimantan Timur, berjalan lancar mengikuti jadwal dan tahapan yang ditetapkan.
Ketua Bapilu DPW PAN Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan keyakinannya bahwa kursi terakhir DPR RI menjadi hak Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kami sejak awal memiliki bukti valid, dan tuduhan penggelembungan suara PAN maupun pengurangan suara Demokrat tidak berdasar,” ujar Baharuddin. Baharuddin Demu mengatakan bahwa Keabsahan suara PAN juga ditegaskan selama persidangan di Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI, serta dalam hasil perhitungan ulang hingga rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota.
Joko Prasetyo, Sekretaris Bapilu, menambahkan bahwa hasil tersebut semakin memperkuat kemurnian suara PAN. Selain itu, Ketua POK DPW PAN Kaltim, Fahrizal Helmi, mengapresiasi kesabaran dan komitmen kerja tinggi dari seluruh penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, serta aparat keamanan yang telah mengawal pemilu dengan kualitas dan martabat.