Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Aliansi Kotak Kosong Samarinda Laporkan Bawaslu ke DKPP atas Dugaan Ketidaknetralan Pilkada
DAERAH

Aliansi Kotak Kosong Samarinda Laporkan Bawaslu ke DKPP atas Dugaan Ketidaknetralan Pilkada

adminBy adminNovember 7, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Ketua Aliansi Kotak Kosong, Niko Hendro saat melapor ke Bawaslu Kaltim pada Kamis, (7/11/2024) siang.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Aliansi Kotak Kosong di Samarinda melanjutkan aduan atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kota Tepian. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda dinilai melanggar etik, sehingga para pendukung kolom kosong melaporkannya ke Bawaslu Kaltim dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, Aliansi Kotak Kosong memasang spanduk untuk mendukung kolom kosong dalam Pilkada Samarinda. Namun, spanduk-spanduk itu kemudian direkomendasikan Bawaslu Samarinda untuk dicabut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah Bawaslu ini kemudian dilaporkan oleh aliansi ke Bawaslu Samarinda, namun laporan tersebut ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Tidak puas dengan keputusan itu, Aliansi Kotak Kosong membawa persoalan ini ke Bawaslu Kaltim dan DKPP, dengan mempertanyakan profesionalitas Bawaslu Samarinda dalam menangani laporan mereka. “Hari ini kami ajukan dua laporan. Pertama, terkait pencabutan spanduk oleh Satpol PP, dan kedua, dugaan pelanggaran etik oleh Bawaslu Samarinda yang mengabaikan laporan kami,” kata Niko Hendro, Koordinator Aliansi Kotak Kosong, Kamis (7/11/2024) siang.

Menurut Niko, pihaknya telah menyertakan bukti berupa foto dan video saat melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Samarinda pada 31 Oktober. Ia menyebut bukti tersebut sudah memenuhi unsur materiil terkait pelanggaran pemilu. “Bukti kami cukup kuat. Tapi empat hari setelah laporan, mereka malah menyatakan tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Niko juga menyoroti perlakuan berbeda terhadap spanduk dukungan kolom kosong. Ia mengatakan, spanduk yang mereka pasang di ruas jalan protokol dicabut Satpol PP, sedangkan spanduk pasangan calon di Pilkada Serentak 2024 dibiarkan. “Itu yang menjadi pertanyaan kami. Mendukung kolom kosong ini kan hak semua warga,” katanya.

Aliansi Kotak Kosong juga berencana melanjutkan laporan etik terhadap Bawaslu Samarinda ke DKPP melalui surat elektronik. “Dalam 1-2 hari ini kami kirim ke DKPP,” tegas Niko.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Ia menyebut butuh waktu untuk memastikan apakah laporan dari Aliansi Kotak Kosong ini memenuhi unsur formil dan materiil untuk bisa ditindaklanjuti. “Kami akan kaji dulu dalam 1-2 hari ke depan, dan bahas di internal,” ujarnya.

Dua laporan yang diajukan pendukung kolom kosong ini, kata Hari, memiliki delik berbeda. Dugaan pertama terkait pencabutan spanduk dukungan kolom kosong di Pilkada Samarinda, yang dinilai menguntungkan salah satu calon. Sementara laporan kedua menyangkut etik dan profesionalitas Bawaslu Samarinda dalam menangani laporan. “Penggalian fakta dari alat bukti yang disertakan pelapor perlu dikedepankan,” kata Hari, mengakhiri. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBawaslu Samarinda Selidiki Dugaan Kampanye Hitam oleh Aktivis Kaltim
Next Article Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental
admin
  • Website

Related Posts

Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud Bahas Persiapan SPMB

Juni 10, 2025 DAERAH

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Fraksi PAN Edi Oloan Pasaribu di Kelurahan Jenebora Disertai Penyerahan Hewan Kurban

Juni 9, 2025 KALTIM

Pandi Widianto, S.IP, Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Juni 5, 2025 DAERAH
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.