WartaJuara.com – Tuntas sudah tahapan rekapitulasi tingkat ptovinsi yang digelar KPU Kaltim. Hasilnya pasangan calon (paslon) Rudy Mas’ud-Seno Aji unggul dari duet Isran Noor-Hadi Mulyadi. Bahkan Rudy-Seno berhasil menguasai 8 kabupaten/kota dan menyisakan Samarinda dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang berhasil dimenangkan pasangan gubernur petahana itu.
Rapat yang digelar pada Minggu (8/12/2024), di Ballroom Lantai 5 Hotel Harris, Samarinda, Rudy–Seno berhasil mendulang total suara 996.399 suara di Pilkada Kaltim 2024. Sementara paslon Isran-Hadi hanya mampu meraup 793.793 suara.
Rinciannya, di Kota Samarinda Isran-Hadi berhasil unggul dengan 182.183 suara, sementara Rudy-Seno hanya 170.623 suara. Begitu juga di Kabupaten Mahulu Isran-Hadi unggul tipis dengan memperoleh 11.279 suara dan lawannya Rudy-Seno mengumpulkan 10.610 suara.
Selanjutnya di Kabupaten Paser, Isran-Hadi hanya bisa meraih 56.619 suara, sedangkan
Rudy-Seno unggul dengan 78.308 suara. Begitu juga dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di mana paslon Isran-Hadi hanya meraih 45.370 suara, sementara Rudy-Seno berhasil dapat 47.010 suara. Kemudian di Kabupaten Berau Isran-Hadi tertinggal dengan hanya meraup 51.680 suara dan Rudy-Seno 75.684 suara.
Untuk Kota Bontang, Isran-Hadi kembali kalah dengan hanya mendulang 33.701 suara sedangkan duet Rudy-Seno meraih 60.795 suara. Kota Balikpapan, Isran-Hadi tertinggal jauh dengan hanya 126.905 suara, sementara Rudy-Seno berhasil mengumpulkan 172.057 suara. Sedangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Isran-Hadi hanya mendapat 34.943 suara dan Rudy-Seno dapat 67.259 suara.
Selanjutnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), paslon Isran-Hadi hanya dapat 94.685 suara, dan lawannya Rudy-Seno mengumpulkan 99.941 suara. Untuk Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) Isran-Hadi memperoleh 156.428 suara dan Rudy-Seno berhasil meraup 214.112 suara.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris yang ditemui usai tahapan rekapitulasi selesai mengatakan, hasil perhitungan tingkat provinsi ini langsung ditetapkan oleh KPU Kaltim dalam surat keputusan untuk hasil rekapitulasi. Hasil ini juga akan pihaknya laporkan dalam bentuk berita acara ke KPU pusat. “Kami juga melakukan berbagai perbaikan yang saat rekapitulasi tingkat kabupaten/kota belum terselesaikan,” ujar Fahmi.
Memang ada catatan kejadian khusus yang terhimpun selama proses rekapitulasi berjalan. Berbagai catatan ini sudah diketahui dan ada kesepakatan dengan saksi paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Memang rata-rata kejadian khusus yang terjadi karena urusan administrasi saja, tidak memengaruhi hasil perolehan suara. “Tetapi tetap kami bubuhkan dalam laporan soal kejadian khusus ini. Rata-rata salah input data dan pemahaman soal pemilih pindahan dan tambahan,” urainya. (bct)