WartaJuara.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Namun, kepastian mengenai anggaran masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pendanaan PSU kemungkinan besar akan berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Jika dana tersebut tidak mencukupi, maka pemerintah daerah akan melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kukar kemungkinan besar akan menggunakan anggaran dari efisiensi karena BTT kita tidak mencukupi. Intinya, Kukar siap melaksanakan PSU dengan anggaran yang berasal dari APBD,” kata Sunggono belum lama ini.
Diketahui, keputusan PSU ini berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Edi Damansyah, karena dinilai telah melewati batas masa jabatan sesuai ketentuan undang-undang.
Menurut Sunggono, penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan dari Kodim dan Kepolisian telah mengusulkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk PSU. Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah karena ada tambahan usulan dari pihak kepolisian.
“Saat ini masih perlu verifikasi lebih lanjut terkait anggaran. Yang jelas, kita akan mengutamakan efisiensi sesuai amanat Inpres dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut, bahwa masih ada sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya sekitar Rp4 miliar, yang kemungkinan bisa digunakan kembali untuk PSU. Namun, terkait penggunaan kembali alat peraga seperti bilik suara dan perlengkapan lainnya, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU.
“Pemkab Kukar memastikan PSU akan berlangsung dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran serta kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.