WartaJuara.com, Kukar – Keputusan Pemerintah Pusat untuk menunda pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 berdampak luas di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Awalnya pelantikan ini akan dilaksanakan pada April atau Mei 2025. Kini, CPNS baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada Maret 2026 mendatang.
Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengaku hanya bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.
“Sabar aja dulu, kan kalau itu diserahkan ke bupati, sudah saya lantik itu kemarin,” ujar Edi saat ditemui di Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (18/03/2025) pukul 15:35 WITA.
Disini lain, terlepas dari pelantikan CPNS dan PPPK, Edi menegaskan, walaupun saat ini pemerintah daerah bertanggung jawab atas pembayaran gaji PPPK, mereka tidak memiliki kewenangan dalam proses penempatan pegawai.
“PPPK itu semuanya di nasional, jadi kepala daerah hanya diminta untuk membayar gaji. Hari ini pun saya bersurat kepada menteri meminta agar penempatan itu dapat diserahkan ke kami atau ke daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan penempatan berbasis aplikasi yang diterapkan pemerintah pusat tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Sekarang yang menempatkan itu aplikasi, dan saya lihat tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk meminta kewenangan penempatan pegawai diserahkan kepada pemerintah daerah.
Edi juga mengungkapkan, pada waktu itu dirinya yang mengusulkan untuk tambahan kuota untuk tenaga administrasi yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang sama sekali tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai,” ungkapnya.
Sebelum menutup, di akhir pernyataannya, orang nomor satu di Kukar itu, kembali mengimbau kepada CPNS dan PPPK di Kukar untuk tetap bersabar menghadapi situasi ini.