WartaJuara.com – Dua bulan sudah, pasca ditabrak kapal ponton, Jembatan Mahakam I tidak memiliki pelindung di tiang penyangga utama. Pada 16 Februari lalu ponton bermuatan kayu milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) menabrak jembatan pertama di Sungai Mahakam itu. Hingga membuat fender pelindung tenggelam usai tabrakan tersebut.
Hingga kini tidak terlihat tanda-tanda fender akan kembali dipasang. Membuat Komisi II DPRD Kaltim menagih kepastian kapan pelindung pilar itu terpasang. Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Kaltim mengundang para pihak untuk mendapat kejelasan masalah ini. Mulai, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Samarinda, dan Pelindo Samarinda. Tak ada jaminan insiden serupa tidak terjadi kembali ditengah lalu lintas kapal di bawah Jembatan I Mahakam yang kini tanpa pelindung. “Kekhawatiran publik jika nanti jembatan tertabrak lagi malah roboh,” kata Sabaruddin Panrecalle Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Tetapi Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menjelaskan tak bisa begitu saja memasang fender tanpa ada sejumlah kajian. Ia menyebut jika perusahaan menunjukkan iktikad baik dengan terus berkoordinasi dengan pihaknya soal ini. “Mereka (PT PMTS) sudah menyusun kajian. Mengukur kedalaman Sungai Mahakam untuk proses pemasangan,” sebut Hendro.
Dari hasil ukur, kedalaman sungai dibawah jembatan sedalam 22 meter. Tapi kedalaman itu belum menyentuh tanah keras untuk memastikan tiang fender bisa berdiri tanpa terganggu pergeseran tanah. “Kedalaman tanah keras baru ada di 50 meter,” lanjutnya.
Pengujian dari konsultan independen yang direkrut PMTS, baru benar-benar rampung paling lambat Juni nanti. Setelah hasil kajian terbit, barulah mereka mengerjakan konstruksi dengan target fender sudah terpasang di Desember 2025. Estimasi pembangunan ulang fender sekitar Rp 35 miliar. Angka itu bukan nilai valid. Ada potensi biaya yang diperlukan lebih mahal atau justru lebih rendah.
Sementara itu, Kepala PUPR-Pera Kaltim, A.M Fitra Firnanda, berbicaea teknis dalam forum ini. Dari hasil analisis konsultan, pilar ketiga di Jembatan Mahakam I punya kapasitas memikul beban benturan hingga 3,8 ribu kilonewtons (kN) dengan kecepatan maksimal lima knot.
Ada batas toleransi yang bisa ditahan pilar ketika mengalami benturan. Kecepatan tertinggi arus Sungai Mahakam ketika banjir di hilir berada di angka 3,87 knot. Lalu kecepatan arus sebesar 2,18 knot jika banjir di hulu. Di kecepatan tertinggi arus air, beban yang bisa ditahan berkisar 981 kN atau 100 tonase bobot mati kapal atau Deadweight Tonnage (DWT).
“Disarankan kecepatan kapal ketika melintas di bawah Sungai hanya sekitar 0,5 knot. Dengan kecepatan itu, jika terjadi tabrakan, pilar masih mampu menahan benturan untuk kapan seberat 15 ribu DWT. Lebih dari itu, pasti terjadi devaluasi,” urainya.
Soal pengamanan lalu lintas sungai, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengaku pihaknya sudah menambahkan kapal tunda yang beroperasi mengatur keluar-masuk lalu lintas di bawah jembatan. “Ada penambahan dua kapal tunda yang beroperasi selama fender belum dipasang,” tegasnya.
Setelah RDP, Sabaruddin mengatakan perkembangan informasi yang terkumpul dalam pertemuan ini memberikan gambaran utuh jika fender pasti terbangun di akhir tahun. Begitu pula dengan jaminan keamanan lalu lintas selama fender belum terpasang. “Kepastian kapan fender kembali dipasang sudah jelas. Jadi tinggal mengawalnya saja,” tutupnya. (bct)

