WartaJuara.com – DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata. Aturan baru ini untuk memastikan daerah wisata di Kota Tepian bisa tertata dengan baik.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata ini telah dibentuk dan sudah bekerja sejauh ini. Victor Yuan dari Komisi II didapuk menjadi ketua untuk merampungkan pembahasan ini. Pada Kamis (5/6/2025) siang pansus coba mengumpulkan berbagai masukan, baik itu pelaku usaha wisata, akademisi hingga pemangku adat. “Masukan dari mereka untuk membantu kami menyusun regulasi terkait tempat wisata,” ujar Victor.
Tahapannya memang baru menggali masukan terkait apa yang perlu diperbaiki terhadap kondisi wisata di Samarinda. Gagasan yang muncul dalam agenda tersebut coba diolah lagi untuk melengkapi pasal-pasal dalam Perda yang akan dibuat. “Kerja pansus memang masih panjang, tapi progres kami terus berjalan,” imbuhnya.
Beberapa hal sudah digarisbawahi politikus Demokrat ini. Seperti masih adanya birokrasi perizinan yang ribet untuk tempat wisata. Kurangnya akses transportasi menuju detinasi, hingga kepastian tata ruang terhadap lokasi wisata. “Hal-hal ini pasti diramu lagi sebelum akhirnya menjadi bentuk regulasi. Makanya kami coba terima masukan dulu hari ini,” ungkap Victor.
Perda ini, lanjutnya, akan memastikan mana wilayah wisata alam, wisata buatan hingga menetapkan kawasan untuk kuliner dan UMKM. Selanjutnya, pansus akan menyusun pasal demi pasal perda tersebut dan kemudian diuji secara akademik. “Serta menyiapkan rencana sosialisasi dari perda tersebut. Kami upayakan tahun ini perda tersebut bisa rampung,” tandasnya. (adv/bct)

