Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » DPRD Samarinda Revisi Perda Penanggulangan Bencana
DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Revisi Perda Penanggulangan Bencana

adminBy adminJuni 9, 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Peraturan Daerah (Perda) Penyelanggaraan Penanggulangan Bencana Daerah sedang direvisi. DPRD Samarinda melalui panitia khusus (pansus) sudah bekerja mengubah aturan terkait darurat kebencanaan ini.

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bencana kebakaran, banjir dan tanah longsor cukup sering terjadi di Kota Tepian. Sementara dalam proses penanggulangan, kerap kali terhalang aturan. Terutama terkait menetapkan penyebab bencana dan sanksi yang diterima. “Jadi langkah mitigasi jadi mandek dan kejadian kerap terulang,” ujar Rohim.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini melanjutkan, banyak kegiatan perusahaan atau perorangan yang berakibat pada terjadinya bencana. Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya bisa melakukan mediasi warga yang terdampak bencana. “Jadi kami mendorong agar BPBD bisa menjatuhkan sanksi pula terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan bencana,” imbuhnya.

BPBD dinilai Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengetahui dan paham kawasan rawan bencana di Samarinda. Sehingga jika ada aktivitas di kawasan tersebut bisa diperingatkan terlebih dahulu. Ketika peringatan yang diberikan tetap diabaikan, maka instansi kebencanaan ini harus menjatuhkan sanksi. “Jadi BPBD harus memiliki peta rawan bencana dan ketika ada kegiatan harus mengikuti arahan BPBD pula. Jika tidak sanksi bakal turun,” urainya.

Harapannya revisi perda ini bisa mengurangi berbagai kejadian bencana di Samarinda. Peraturan yang lebih tinggi juga sudah memuat soal sanksi terhadap penyebab bencana. Tinggal bagaimana perda bisa lebih detail membahasnya. “Kami masih pertajam soal ini agar bisa masuk dalam pasal yang direvisi. Kami upayakan kerja pansus bisa selesai dalam waktu dekat,” tuturnya mengakhiri. (adv/bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKunjungan Kerja Anggota DPR RI Fraksi PAN Edi Oloan Pasaribu di Kelurahan Jenebora Disertai Penyerahan Hewan Kurban
Next Article Beragam Usulan Warga Rawa Makmur Saat Reses Jasno
admin
  • Website

Related Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025 DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025 DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025 DPRD SAMARINDA
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.