WartaJuara.com – Amblasnya jalan poros Samarinda – Balikpapan jadi sorotan Komisi III DPRD Kaltim. Tepatnya di Km 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Para wakil rakyat akan meninjau langsung kondisi jalan tersebut. Apalagi kabar yang beredar kejadian itu dampak dari aktivitas tambang di sekitar desa tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan tinjauan itu untuk memastikan kondisi jalan masih bisa dilintasi atau tidak. Pasalnya, jalan nasional ini jadi tulang punggung menopang pergerakan logistik dan mobilitas masyarakat dalam skala besar.
“Kami segera jadwalkan peninjauan lapangan untuk melihat langsung seperti apa kondisi sebenarnya. Termasuk melihat dampak longsor atau pergerakan tanah yang terjadi,” ungkap Reza, sapaan akrabnya pada Sabtu (26/4/2025).
Selain itu, dirinya juga menyinggung terkait kabar yang beredar soal aktivitas tambang di sekitar Desa Batuah. Menurutnya, bukan tidak mungkin jalan poros yang amblas tersebut imbas dari aktivitas pertambangan di sana. Sebab kejadian longsornya jalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan sekitar.
“Kami akan lihat semuanya nanti, banyak kemungkinan penyebabnya. Mulai masalah teknis seperti struktur tanah yang labil dan sistem drainase yang kurang optimal, atau faktor lingkungan akibat aktivitas manusia juga patut dicermati,” paparnya.
Apalagi kondisi ini juga sempat terjadi di Kutai Timur yang melibatkan perusahaan tambang besar nasional. Komisi III juga sudah melihat kondisi di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon itu
“Kondisinya serupa dan tak kalah mencolok, yakni aktivitas crossing angkutan batu bara yang begitu intens di wilayah tersebut,” sebut Reza lagi.
Politikus Gerindra ini mengatakan, jalur poros Samarinda – Balikpapan ini merupakan akses vital mobilitas masyarakat. Amblasnya jalan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merugikan masyarakat setempat.
“Kami di Dewan siap berkoordinasi dan mendorong percepatan penganggaran maupun pengerjaan perbaikan melalui mekanisme lintas lembaga,” sebutnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD bisa mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk mengambil langkah perbaikan. Agar tidak ada keterlambatan penanganan yang menimbulkan dampak lebih besar, baik secara ekonomi maupun keselamatan warga.
“Kami juga meminta agar instansi terkait mengevaluasi secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tandasnya. (bct)

