WartaJuara.com – Gratis Biaya Administrasi Rumah telah resmi bergulir. Program ini bagian dari rencana Pemprov Kaltim menjalankan Gratispol. Sasarannya untuk meringankan beban warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang ingin membeli rumah subsidi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa biaya administrasi selama ini cukup memberatkan pembeli rumah. Biaya tambahan seperti biaya provisi, notaris, akta jual beli dan biaya lainnya.
“Gratisnya kan di gratis biaya administrasi rumah. Karena setiap orang yang mau beli rumah, baik itu MBR maupun tidak, selalu mendapat beban biaya administrasi,” ujar Firnanda di ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, beban sebesar Rp10 juta tersebut sangat signifikan jika ditambahkan ke harga rumah subsidi.
“Dari Rp185 juta kalau ditambah Rp10 juta kan bebannya jadi Rp195 juta. Ini kita tanggung yang Rp10 jutanya,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2025, yang diperkirakan mampu menanggung biaya administrasi 1.000 unit rumah. Jika minat masyarakat lebih tinggi, alokasi tambahan akan dimasukkan pada APBD Murni 2026 sebesar Rp20 miliar untuk sekitar 2.000 unit rumah.
“Belajar dari tahun kemarin, rumah subsidi atau FLPP yang laku sekitar 2.000 unit. Karena ini sudah mendekati akhir tahun, makanya kita siapkan dulu 1.000 unit. Kalau kurang, kita tambah di murni 2026. Kalau masih kurang lagi, kita tambahkan di anggaran perubahan,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengecek ketersediaan rumah subsidi melalui situs resmi sikumbang.tapera.go.id, yang menampilkan daftar perumahan yang menjual rumah bersubsidi.
Kemudian untuk urusan pembiayaan, Aji menegaskan bahwa kesempatan membeli rumah tidak hanya untuk mereka yang berpenghasilan tetap.
“Mekanisme perbankan itu tidak menutup yang tidak punya penghasilan tetap. Sepanjang dia bisa membuktikan punya kemampuan menabung setiap bulan, tetap bisa dapat pembiayaan,” paparnya.
Dalam skema ini, terdapat empat bank yang ditunjuk, yakni Bank BTN Syariah, Bank BTN Konvensional, Bank Kaltimtara, dan Bank Mandiri, dengan tenor cicilan mulai dari 10 hingga 20 tahun. (bct)

