WartaJuara.com – DPRD bersama Pemprov Kaltim tetap menyepakati besaran APBD 2026 sebesar Rp21,3 triliun. Padahal isu pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) menggaung kencang. Tetapi untuk sementara besaran angka tersebut yang dipakai terlebih dahulu.
Semua itu termaktub dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian, antara lain bantuan keuangan ke kabupaten/kota
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa arah pembangunan 2026 akan dilakukan secara bertahap dengan menjaga efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya. Optimalisasi APBD, pembangunan inklusif, serta program unggulan layanan pendidikan maupun kesehatan gratis (gratispol) akan tetap berjalan.
“Pemerintah akan fokus pada pemberdayaan petani, pembangunan infrastruktur pertanian dan pangan daerah, serta mendorong transformasi digital untuk mendukung ketahanan pangan,” ujar Seno.
Seno menjabarkan, dalam rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp20,40 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, dana transfer Rp9,33 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp362 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp21,3 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp10,9 triliun yang mencakup belanja pegawai ASN, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Ia juga menerangkan, adanya belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tak terduga Rp70,21 miliar, serta belanja transfer Rp7,07 triliun. Belanja transfer ini meliputi bagi hasil pajak ke kabupaten/kota dan bantuan keuangan. Adapun pembiayaan daerah ditetapkan Rp900 miliar.
Meski demikian, Seno menegaskan bahwa APBD murni 2026 sudah dikunci pada angka Rp21,3 triliun.
“Kalau untuk APBD murni 2026 sudah fix, karena PPAS sudah disahkan. Nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan hanya di dana bagi hasil sesuai aturan Kementerian Keuangan. Kalau dievaluasi ternyata harus turun, kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Saat ditanya terkait APBD Perubahan 2025, Seno menyebut pembahasannya masih berlangsung dan dijadwalkan segera diketok.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendahulukan APBD murni, karena merupakan rencana keuangan tahunan yang menjadi dasar seluruh kegiatan pemerintah daerah sebelum adanya APBD perubahan.
“Kalau perubahan 2025 ini sebentar lagi. Ada sedikit pergeseran, dan kalau tidak salah minggu ini juga akan diketok,” katanya. (bct)

