WartaJuara.com, Kukar – Penetapan calon kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan mengalami penundaan. Hal ini disebabkan adanya sengketa Pilkada yang diajukan oleh dua pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan final dari MK terkait sengketa tersebut dijadwalkan rampung pada Maret 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melalui Komisionernya, Purnomo, menyatakan bahwa sesuai ketentuan KPU RI, penyelesaian sengketa hasil Pilkada harus mencapai putusan yang berkekuatan hukum tetap sebelum pemenang dapat ditetapkan.
“Keputusan sengketa Pilkada Kukar sepenuhnya ada di tangan MK. Prosesnya melibatkan sidang permohonan, tanggapan dari pihak-pihak terkait seperti KPU Kukar dan Bawaslu Kukar, serta pertimbangan lain yang akan disampaikan MK,” ujar Purnomo pada Sabtu (20/1/2025).
Menurutnya, persidangan di MK saat ini sedang berlangsung dan KPU Kukar tengah mempersiapkan seluruh dokumen serta data yang diperlukan untuk mendukung proses tersebut. “Kami berkomitmen menjalankan semua proses sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Dampak Penundaan dan Harapan Masyarakat
Penundaan ini diperkirakan akan berdampak pada penyesuaian jadwal tahapan selanjutnya di Kukar. Meski demikian, KPU Kukar memastikan akan tetap mengikuti arahan dari MK demi menjaga kredibilitas dan transparansi proses pemilu.
Keterlambatan penetapan pemenang Pilkada ini menjadi perhatian tidak hanya bagi KPU tetapi juga masyarakat Kukar yang menantikan hasil akhir dari kontestasi politik di daerah mereka. Keputusan akhir MK nantinya akan menjadi penentu siapa yang akan memimpin Kukar untuk lima tahun ke depan.
KPU Kukar meminta masyarakat untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa proses ini penting untuk memastikan keadilan dan legitimasi hasil Pilkada,” tutup Purnomo.
Dengan jadwal keputusan MK yang baru akan selesai pada Maret 2025, masyarakat Kukar diharapkan terus memantau perkembangan proses sengketa ini dengan sikap tenang dan penuh kedewasaan.

