WartaJuara.com – Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda jadi kunci pengendalian banjir. Sejauh ini prosesnya terus berjalan dan dipastikan Pemprov Kaltim tak lepas tangan. Selama pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai sudah klir.
Diketahui, urusan pembebasan lahan jadi wewenang Pemkot Samarinda. Jika urusan itu tuntas, baru Pemprov Kaltim mengucurkan dana untuk normalisasi SKM. Lantaran, tanpa adanya pembebasan lahan dipastikan proyek fisik tidak bisa berjalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Firnanda memastikan, rencana normalisasi SKM terus berlanjut tahun ini. Kerja normalisasi juga dilakukan keroyokan bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim. Namun yang terpenting, urusan pembebasan lahan harus benar-benar tuntas terlebih dahulu. “Jadi kami baru bisa masuk jika urusan sosial sudah diselesaikan Pemkot Samarinda,” ujar Firnanda.
Sayangnya ia tidak bisa merinci besaran anggaran yang digelontorkan untuk normalisasi SKM tahun ini. Tetapi ia memastikan jika cuan untuk proyek ini tersedia dan masuk dalam batang tubuh APBD. “Saya tidak ingat pasti besarannya. Tapi sudah disiapkan kok,” ungkapnya singkat.
Untuk progres, normalisasi SKM saat ini berjalan di area Jembatan Ruhui Rahayu dan Jembatan Gelatik wilayah Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Kemudian baru berlanjut ke segmen SKM kawasan Jalan PM. Noor dan Jalan Lambung Mangkurat.
Normalisasi ini membuat kondisi sungai melebar menjadi lebih dari 40 meter. Sementara tiap segmen memiliki panjang area bervariasi, mulai dari 200 meter hingga 300 meter. “Semua ini sudah sesuai dengan desain yang ada. Semoga tidak ada kendala berarti di lapangan,” tandasnya. (bct)

