WartaJuara.com, Kota Bangun – Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kota Bangun melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan di Beberapa desa yang ada di Kota Bangun (01/06/23).
Kegiatan yang bertemakan Patroli Pengawasan “Kawal Hak Pilih” ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Ketua Panwaslucam M. Sukriadi Divis SDMO, Data dan Informasi menyampaikan ” Kegiatan patroli pengawasan yang dilakukan bersama seluruh kawan-kawan Panwaslucam Kota Bangun adalah upaya kami untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan peraturan sehingga nantinya tidak ada masyarakat yang tidak terakomodir hak pilih nya dalam pemilu 2024.
Kegiatan ini juga selain melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih kita juga melakukan pengawasan terhadap tempat penempelan pengumuman daftar pemilih apakah mudah dijangkau oleh masyarakat, orang tua dan kaum disabilitas. Tambahnya.
Ajie selaku Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menambahkan “kegiatan patroli pengawasan ini adalah langkah pencegahan yang dilakukan oleh Panwaslucam Kota Bangun untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu khususnya dalam penyusunan daftar pemilih”. Ucapnya.

“Rute kegiatan patroli pengawasan ini kita laksanakan dari Desa Kota Bangun Ulu, Kota Bangun Ilir, Liang Ulu, Sangkuliman dan terakhir di Desa Pela. Harapannya pemilu serentak tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, jujur dan adil, khususnya dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tidak ada hak pilih masyarakat yang dihilangkan.” Tutupnya.

