Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
Pemerintah

Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Maksimal 2 Periode

adminBy adminJuni 24, 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Ilustrasi Kepalai Desa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Wartajuara.com – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dengan batasan dua kali pemilihan.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diadakan oleh Baleg DPR, pada hari Kamis (23/6/2023).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

“Dalam hal perpanjangan masa jabatan, salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” ujarnya dalam pernyataan pers pada hari Jumat (23/6/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Supratman setelah menghadiri Rapat Panja RUU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Kamis.

Menurutnya, gesekan yang sering terjadi akibat pemilihan kepala desa (Pilkades) kerap mengganggu stabilitas desa.

Supratman menilai bahwa gangguan terhadap stabilitas desa dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan di wilayah tersebut. Padahal, desa seharusnya menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin adanya gesekan antara warga yang dapat mengganggu stabilitas desa dan berdampak negatif pada pembangunan.

“Untuk menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi ke depan, stabilitas harus dijaga dengan baik,” ujar Supratman. Menurutnya, usulan perpanjangan masa jabatan kades tidak berarti memperpanjang masa jabatan secara keseluruhan seperti yang diatur dalam UU Desa saat ini, di mana kepala desa dapat menjabat hingga 18 tahun. Politisi dari Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Panja RUU Desa berkaitan dengan perubahan dalam periode masa jabatan kades dan lamanya setiap periode.

“Dalam UU Desa saat ini, satu periode berlangsung selama enam tahun, dan dapat diperpanjang hingga tiga periode, sehingga total masa jabatan mencapai 18 tahun. Nah, sekarang usulannya adalah sembilan tahun, dengan batasan hanya dua kali periode. Jadi, tetap 18 tahun,” tutup Supratman.

Sumber : Kompas | Editor : Hendi

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKeindahan Surgawi Pulau Nusapenida
Next Article Indonesia Dipercaya Lagi oleh FIFA: Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
admin
  • Website

Related Posts

Pemprov Kaltim Uji Coba Program Makan Gratis di Tiga Daerah

Desember 3, 2024 Pemerintah

Daftar Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029

Oktober 22, 2024 Pemerintah

Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih 2024-2029

Oktober 20, 2024 Pemerintah
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025

Pemprov Kaltim Seleksi Empat Direktur BUMD

Juli 3, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

By adminJuli 9, 2025

WartaJuara.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terus digodok DPRD dan Pemprov Kaltim.…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.