WartaJuara.com – Pengawasan terhadap berjalannya Pemilu 2024 juga menarik hasrat kaum muda. Kemunculan gerakan Kawal Suara Kaltim adalah buktinya. Latar belakangnya pun jelas, ingin menekan angka kecurangan selama pemungutan suara berjalan.
Koordinator Kawal Suara Kaltim, Aditta Prameshvara mengatakan, gerakan tersebut murni berdasarkan keresahan generasi muda terhadap kondisi Pemilu di Kaltim. Berkaca dari penelitian Hemi Lavour Febrinandez yang menyimpulkan praktik kecurangan Pemilu di Indonesia selalu rawan terjadi di 10 provinsi, salah satunya adalah Kaltim. “Penelitian tersebut diambil saat Pemilu 2019 silam. Kaltim salah satu provinsi yang diindikasikan kerap terjadi kecurangan,” ujar Adit pada Minggu (11/2/2024) sore.
Bahkan di Kaltim, lanjutnya, motif kecurangan yang dipakai mencakup tiga jenis pelanggaran. Mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik hingga pidana. Situasi ini menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan memengaruhi netralitas, transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu. “Maka gerakan kami ini bisa jadi pembanding data yang ada dan masyarakat bisa menilainya,” bebernya.
Kawal Suara Kaltim ini merupakan gerakan yang digagas dari berbagai komunitas anak muda. Sejauh ini berbagai kelompok terus digaet untuk bisa bergabung dalam gerakan ini. Bahkan ditargetkan jumlah relawan yang akan bergabung bisa menembus seribu orang. “Yang bergabung sudah ada di tiap kabupaten/kota. Kami upayakan bisa memantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda,” imbuhnya.
Pola pemantauan dari gerakan ini akan langsung terjun ke TPS guna mendokumentasikan hasil perhitungan suara. Langkah teknisnya pun telah disiapkan dan bakal disebarkan kepada tiap relawan yang bergabung. “Kami harap jumlah relawan akan terus bertambah dan kami masih menerima relawan sebelum hari pencoblosan,” tuturnya.
Kemudian berkaitan kondisi lapangan, ia meyakini jika proses dokumentasi hasil perhitungan suara sah dilakukan. Dasarnya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no. 25/2023 di pasal 59 yang menyatakan jika hasil perhitungan suara boleh diakses Masyarakat umum. “Kami juga sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Pemilu terkait gerakan kami dan mendapat persetujuan,” paparnya.
Bahkan Ketua Badan Pengawas Pemuli (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto memberikan apresiasi terhadap gerakan tersebut. Sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu, menurutnya hal ini bentuk inisiatif publik yang baik. Besar harapannya gerakan ini bisa mendorong proses pesta demokrasi berjalan baik. “Seluruh warga negara berhak berpatisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujar Hari saat dihubungi media ini.
Kendati demikian, secara formal warga negara yang ingin menjadi pengawas dan pemantau Pemilu harus mendaftarkan diri. Sayangnya sejauh ini, gerakan Kawal Suara Kaltim ini belum melakukan itu. Meski koordinasi dengan Bawaslu Kaltim berjalan baik sejauh ini. “Tapi tidak masalah, ini langkah positif. Makin banyak publik yang terlibat dalam pengawasan tentu memperkuat pelaksanaan Pemilu,” tuturnya. (bct)