WartaJuara.com – Memang peredaraan minuman keras beralkohol (minol) di Samarinda hanya tersedia di tempat terbatas. Namun, khusus di bulan suci Ramadan kali ini Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno meminta pengawasan bisa diperketat.
Jika selama ini minol hanya tersedia di hotel berbintang dan tempat hiburan malam (THM) saja, tetapi kerap dijual di kafe atau restoran kecil. Perihal ini jadi perhatian serius Suparno, sebab ia sering mendapat laporan dari masyarakat. Akan lebih menjadi masalah jika persoalan ini terungkap ketika bulan Ramadan nanti. “Oleh karena itu Pemkot Samarinda harus bisa memastikan jika selama bulan puasa nanti peredaran minol bisa stop dulu,” ujar Suparno.
Tiap tahun, lanjutnya, pemkot selalu menerbitkan instruksi penutupan THM selama bulan puasa. Maka persoalan minol di kafe ini juga harus jadi perhatian serius. Sehingga wajar ia meminta pengawasan minol wajib diperketat. “Pemerintah perlu hadir dan menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat yang beragama muslim bisa khusyuk beribadah,” tegas Sekretaris PAN Samarinda ini.
Lebih jauh Suparno meminta agar surat edaran Pemkot Samarinda tersebut bisa lebih efektif. Peredaran minol di kafe dan restoran kecil harus dipastikan berhenti, tetapi untuk jenis menu lainnya masih tetap bisa dijual. “Jadi pemkot juga harus jeli, memang THM harus tutup, tapi untuk kafe dan restoran hanya menyetop sementara berjualan minol,” tuturnya.
Kalaupun nantinya masih ada yang nekat, Pemkot lewat Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu bisa mengambil Tindakan tegas. Termasuk mencabut izin penjualan minol di kafe tersebut. “Komisi I yang membidangi perizinan dan hukum pun akan turut membantu mengawasi kondisi di lapangan nantinya,” pungkasnya. (adv/bct)