Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

Desa Kedang Ipil Terus Hidupkan Budaya Warisan Leluhur “Nutuk Beham”

Mei 13, 2025

Kelurahan Melayu Fokus Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Menyusui Lewat Posyandu

Mei 13, 2025

Kuota Rumah Subsidi bertambah Ketua DPD REI Jambi Apresiasi Kinerja Menteri PKP

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Bawaslu Kaltim Sarankan 22 TPS Harus Pemilihan Ulang
KALTIM

Bawaslu Kaltim Sarankan 22 TPS Harus Pemilihan Ulang

adminBy adminFebruari 20, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Isu mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kaltim rupanya jadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Sebagai pengawas jalannya pemilu, Bawaslu meminta 22 TPS di Bumi Etam agar bisa segera menggelar PSU.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengatakan, berdasar laporan yang dihimpun pihaknya sejauh ini ada 22 TPS yang harus menggelar PSU. Banyak persoalan yang menyebabkan pemungutan suara ulang mesti berjalan di berbagai daerah di Kaltim. “Semua ini hasil dari laporan pengawas di lapangan. Setelah kami kami tindaklanjuti, hasilnya ada 22 TPS yang harus pemungutan ulang,” ujar Hari.

Dari data Bawaslu tercatat, Samarinda menjadi wilayah yang paling banyak menggelar PSU dengan 6 TPS. Kemudian ada Kutai Barat dan Kutai Timur sama-sama ada 5 TPS, Kabupaten Berau ada 4 TPS dan Balikpapan hanya 1 TPS saja. Rinciannya untuk di Samarinda PSU harus digelar di Kelurahan Kampung Tenun di TPS 1 dan 3, Kelurahan Mugirejo di TPS 17, Kelurahan Sempaja Utara di TPS 61, Kelurahan Sambutan di TPS 46, Kelurahan Lok Bahu di TPS 95.

Sementara di Kabupaten Kutai Timur, PSU harus digelar di Desa Sangatta Utara di TPS 24, 25, 27 dan 114, Desa Teluk Lingga di TPS 67. Kemudian Kutai Barat ada TPS 1 Desa Penarung, TPS 1 Desa Suakong, TPS 2 Jelmu Sibak, TPS 1 Desa Sambung dan TPS 19 Desa Melak Ulu. Untuk di Kabupaten Berau, TPS 21, 5, 6 Desa Sambaliung dan TPS 24 Desa Gunung Panjang juga harus menggelar PSU. Ditambah lagi TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan pun harus mengulang pemungutan suara pula.

Hari melanjutkan, pelanggaran yang terjadi pun beraneka ragam pada tiap daerah. Mulai dari ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan keterangan pada amplop, pemilih memeroleh surat suara lebih, pembukaan TPS tidak tepat waktu. Ada juga karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memberikan hak pilih kepada orang yang hanya membawa formuir C6 (undangan).

Tidak hanya itu saja, ditemukan juga pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tetap diberikan hak pilih. Bahkan pemilih yang dimaksud juga bukan sebagai warga setempat, tapi diberikan hak pilih sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Justru ada pemilih yang terdaftar di DPT malah tidak dapat memilih, karena hak suaranya telah digunakan oleh orang lain. “Dari persoalan ini makanya kami rekomendasikan agar ada PSU di 22 titik yang sudah kami sebutkan,” bebernya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePerketat Pengawasan Fasilitas Publik
Next Article Harga Beras Meroket, DPRD Mencoba Urai Masalah
admin
  • Website

Related Posts

Anggota DPRD Kaltim Ditangkap Kejati DKI Jakarta, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom

Mei 13, 2025 KALTIM

Jumlah Nakes di Kaltim Masih Belum Ideal

Mei 11, 2025 DAERAH

Dishub Kaltim Tunda Banyak Proyek Demi Efisiensi

Mei 8, 2025 DAERAH
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

Desa Kedang Ipil Terus Hidupkan Budaya Warisan Leluhur “Nutuk Beham”

Mei 13, 2025

Kelurahan Melayu Fokus Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Menyusui Lewat Posyandu

Mei 13, 2025

Kuota Rumah Subsidi bertambah Ketua DPD REI Jambi Apresiasi Kinerja Menteri PKP

Mei 13, 2025

Anggota DPRD Kaltim Ditangkap Kejati DKI Jakarta, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom

Mei 13, 2025
@wj_news
Don't Miss

Desa Kedang Ipil Terus Hidupkan Budaya Warisan Leluhur “Nutuk Beham”

By adminMei 13, 2025

Kukar – Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah menyebutkan, ritual adat Kutai Adat Lawas, Nutuk…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.