WartaJuara.com – Peraturan Daerah (Perda) yang sudah berjalan maupun tengah disusun oleh DPRD Samarinda tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Untuk itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Samarinda ingin meninjau ulang perda yang ada atau sedang disusun para wakil rakyat tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, legislator perlu memastikan kehadiran regulasi daerah memiliki kualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kemudian juga harus disesuaikan dengan kondisi terkini wilayah Samarinda. Wacana ini terlintas selepas Bapemperda berdiskusi dalam sebuah forum bersama Inspektorat Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
“Kalau banyak buat apa, kalau tidak efektif implementasi dan tak berkualitas,” sebut Samri.
Menurut Politikus PKS ini, jumlah perda yang sudah disahkan dan sedang berlaku atau perda yang disusun justru tak memiliki dampak berarti untuk pembangunan daerah. Padahal proses penyusunannya memakan waktu yang tak sebentar. Karena itu, sambung Samri, DPRD sudah harus merekonstruksi pola pikir terkait program pembentukan perda (Propemperda) yang mengedepankan kualitas. “Banyak tapi kualitasnya rendah. mending sedikit tapi bagus dan efektif untuk daerah,” jelasnya.
Perda yang mengakomodasi perlindungan untuk perempuan jadi salah satu aturan yang menurutnya terbilang jauh dari kata efektif. “Melindungi perempuan itu enggak perlu aturan. Tanpa perda pun itu kewajiban,” tegasnya. Dengan demikian, Bapemperda mulai menyusun resolusi dan mengevaluasi rancangan perda yang ada dalam agar propemperda di DPRD Samarinda bisa mengadirkan regulasi yang berkualitas dan ampuh dalam implementasinya. (adv/bct)