WartaJuara.com – Komisi II DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Makanan Halal dan Higienis. Panitia Khusus (Pansus) terkait peraturan tersebut bahkan sudah dibentuk dan langsung bekerja mulai Maret ini.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengatakan, pihaknya kini sudah merampungkan pembentukan pansus. Dalam waktu dekat tim yang dibentuk akan langsung bekerja dan menyiapkan rancangan aturan yang akan dibentuk. “Maret ini pansusnya mulai jalan. Kami ingin menjamin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat dijamin halal dan higienis,” katanya.
Ia menjelaskan, pansus ini terbentuk dengan dasar produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa terjamin halal dan higienis. Menurutnya hal ini juga sebagai bentuk dukungan bagi para pelaku usaha terhadap produk yang dibuat. “Konsumen juga dapat jaminan jika produk yang dibeli sudah halal dan higienis. Dampak lainnya bisa mendongkrak nilai ekonomi suatu produk,” paparnya.
Politikus PKS ini menjelaskan, untuk proses sertifikasi halal nantinya disiapkan sistem subsidi biaya. Sehingga bisa meringankan bagi pelau usaha untuk dapat label halal. Apalagi ia kerap mendengar jika pelaku UMKM seringkali menganggap mahal sertifikasi halal tersebut.
“Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” imbuhnya.
Kemudian ia menambahkan, nantinya akan ada pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM untuk mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan dari pihak terkait. “Kami perlu bertemu dengan pelaku UMKM untuk menghimpun masukan,” pungkasnya. (adv/bct)