WartaJuara.com – Panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat mereka bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Temuan yang didapatkan terkait masih adanya parkir otonom yang belum mengantongi izin di Kota Tepian.
Anggota pansus LKPj Deni Hakim Anwar menerangkan pengelola parkir di mal-mal Samarinda kebanyakan belum melengkapi izin atau penyediaan persyaratan teknis terkait parkir otonom yang mereka kelola. “Masih ada yang belum lengkap fasilitasnya. Padahal pengelolaan seperti ini tak bisa asal tempat. Harus ada sprinkler (alat penyiram api), markah, hingga perangkat keselamatan lain,” tuturnya.
Deni meminta Dishub bisa mengambil sikap tegas terkait pengelola parkir yang memiliki banyak persoalan serupa. Bahkan kondisi ini terjadi pada dua mal terbesar di Samarinda, sehingga bukan tidak mungkin banyak warga Kota Tepian yang dirugikan jika terjadi musibah. “Selain fasilitas keselamatan yang tak memadai. Masih ada potensi kebocoran PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Politikus Gerindra ini.
Potensi kebocoran itu berasal dari masih digunakannya pembayaran tunai di parkir mal. Padahal, sambung dia, harusnya beberapa mal di Samarinda bisa menerapkan sistem pembayaran nontunai. “Pengelola harusnya siap. Karena target pemerintah per 1 Juli nanti mulai diberlakukan cashless, tanpa tunai, sehingga potensi retribusi atau pajak yang bocor karena sistem tunai bisa ditekan,” tandasnya. (adv/bct)