WartaJuara.com – Sejak akhir April lalu, Pemkot Samarinda resmi mengeluarkan aturan pelarangan menjual BBM eceran. Namun sejauh ini belum ada alternatif yang diajukan Pemkot Samarinda untuk para pelaku usaha.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai, kebijakan yang diambil pemkot tersebut masih kurang menyeluruh. Terutama dalam mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Lantaran tidak ada solusi alternatif untuk pelaku usaha yang ada. “Penerbitan SK ini terlihat hanya mengedepankan larangan tanpa menyertakan alternatif solutif bagi masyarakat,” ujar Joni.
Politikus Partai Demokrat ini menekankan bahwa Pemkot Samarinda bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus lebih proaktif dalam menyusun regulasi. Sehingga tidak terkesan hanya melarang tetapi juga mendukung masyarakat untuk tetap memiliki penghasilan. “Larangan tanpa solusi yang jelas hanya akan mempersulit kehidupan penjual BBM eceran yang banyak menggantungkan hidup dari usaha ini,” imbuhnya.
Joni berharap Pemkot Samarinda dapat merespon situasi ini dengan menawarkan solusi yang konkret. “Keamanan masyarakat penting, tetapi pemerintah juga harus memberikan jalan keluar yang membantu mereka yang terdampak oleh SK ini,” tegas Joni.
Pemkot Samarinda diharapkan untuk tidak hanya fokus pada penerapan aturan tetapi juga pada penciptaan kebijakan yang mendukung transisi ekonomi para pedagang BBM eceran ke alternatif usaha lain yang legal dan berkelanjutan. (adv/bct)