WartaJuara.com – Komisi IV DPRD Samarinda berupaya menyesuaikan mekanisme penyelenggaraan pendidikan di Kota Tepian. Peraturan Daerah (Perda) no 4/2013 itu akan mengikuti perkembangan teknologi dan pembangunan daerah. Saat ini ptosesnya masih tahap sosialisasi di tengah masyarakat dan dunia pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, sosialisasi ini adalah bagian dari tahapan untuk mengubah perda tersebut. Sekaligus untuk memastikan tiap poin revisi yang sedang disusun sesuai dengan kondisi penyelenggaraan pendidikan ke para praktisi pendidikan se-Samarinda. “Kami coba tampung semua masukan. Ada yang perlu dihapus atau ditambahkan,” ujar Puji selepas sosialisasi di salah satu restoran di kawasan Juanda.
Ia sedikit memberi bocoran, aspek yang perlu ditambahkan dalam rancangan revisi tersebut. Salah satunya penguatan peran komite sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pengembangan pendidikan inklusif. Selain itu akan dilakukan pula peningkatan pendidikan untuk anak didik yang kurang mampu, hingga kesiapan fasilitas pendidikan aman bencana.
“Beberapa aspek itu belum ada di perda 4/2013, jadi perlu payung hukum baru untuk menjadi pijakan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda,” tutur politikus Demokrat ini.
Rancangan perda ini, sambung Puji, juga memastikan agar pengalokasian anggaran pendidikan bisa lebih merata sehingga tak ada lagi ketimpangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri. “Karena saat ini tak ada lagi sekolah unggulan. Semua sekolah setara,” pungkasnya. (adv/bct)