WartaJuara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim telah melakukan klarifikasi terhadap Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Kaltim 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan, pihaknya telah memanggil Dirut BUMD tersebut pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 Wita untuk dimintai keterangan. “Yang bersangkutan sudah hadir dan memberikan penjelasan,” ujar Hari pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dugaan keterlibatan ini muncul setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan interaksi Dirut tersebut saat kampanye salah satu pasangan calon. Selain memegang jabatan di perusahaan daerah, ia juga diduga masih terkait dengan Partai Golkar, meskipun aturan melarang pejabat BUMD ikut dalam tim kampanye tanpa pengunduran diri dari jabatan.
“Kami sedang menelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan terkait keterlibatan pejabat BUMD dalam kegiatan politik,” lanjut Hari.
Bawaslu juga akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk dari Partai Golkar Kaltim, Golkar Kutai Kartanegara, dan tim pemenangan pasangan calon. Perwakilan dari Pemprov Kaltim terkait proses seleksi BUMD juga turut dimintai keterangan oleh Bawaslu Kaltim. Beberapa surat terkait, seperti pengunduran diri dari Partai Golkar dan dokumen seleksi Dirut BUMD, diminta Bawaslu.
Dugaan tersebut mengarah pada Nidya Listiyono, yang baru saja terpilih sebagai Dirut PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), salah satu BUMD milik Pemprov Kaltim. Sebelum terpilih, Nidya merupakan anggota DPRD Kaltim periode 2019–2024 dan aktif dalam struktur Partai Golkar.
Nidya telah mengonfirmasi bahwa dirinya telah menghadiri pemanggilan Bawaslu Kaltim dan menjelaskan keterlibatannya. Menurutnya, pertemuan dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, M. Husni Fahruddin hanya kebetulan semata. Jadi kedatangan dirinya saat itu bukan bagian dari kampanye. “Saya hanya bertemu dan berfoto, itu yang disalahpahami sebagai keterlibatan kampanye,” kata Nidya.
Ia juga menegaskan telah menyerahkan dokumen-dokumen yang menunjukkan dirinya telah mundur dari Partai Golkar sejak 30 Agustus 2024, sebelum mengikuti seleksi Dirut BUMD. “Semua surat pengunduran diri sudah diterima Bawaslu,” tegasnya. (bct)

