Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Ikut Kampanye Rudy-Seno, Plt Wali Kota Samarinda Dilaporkan ke Bawaslu
KALTIM

Ikut Kampanye Rudy-Seno, Plt Wali Kota Samarinda Dilaporkan ke Bawaslu

adminBy adminOktober 28, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim atas dugaan pelanggaran kampanye. Laporan ini diajukan oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi, Senin (28/10/2024), terkait kehadiran Rusmadi dalam kampanye paslon nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, di Palaran pada Minggu pagi.

“Kami mewakili tim Isran-Hadi, khususnya di bidang hukum, melaporkan keterlibatan Plt Wali Kota Samarinda dalam kampanye paslon lain,” ujar Roy Hendrayanto, Ketua Bidang Hukum Paslon 1, yang mendatangi Kantor Bawaslu Kaltim bersama timnya pada pukul 13.00 WITA.

Menurut Roy, Rusmadi diduga melanggar ketentuan netralitas sebagai pejabat daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Foto-foto yang beredar di grup relawan memperlihatkan Rusmadi hadir dalam kampanye tersebut sambil mengacungkan simbol dua jari, yang diasosiasikan dengan dukungan kepada paslon Rudy-Seno.

“Kami menilai ini sebagai bentuk pelanggaran, terutama terkait aturan cuti kampanye yang seharusnya diambil oleh Plt. Undang-undang tak menyebut Plt bebas dari cuti, bahkan di hari libur sekalipun,” terang Roy. Tim Hukum Isran-Hadi juga melampirkan bukti foto dan dokumen pendukung lainnya sebagai dasar laporan.

Roy menegaskan Bawaslu perlu mengambil tindakan tegas atas laporan ini demi menjamin netralitas pejabat daerah dalam tahapan Pilkada. “Kami berharap Bawaslu bergerak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rusmadi, yang masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, juga menjadi sorotan di internal partai. Roy menyebut partai akan membahas posisi Rusmadi yang disebut jarang aktif, baik di tingkat provinsi maupun cabang. “Rapat akan digelar, tapi saya kira PDI Perjuangan tidak kekurangan kader. Meski beliau nantinya tidak lagi di partai, itu tidak berpengaruh,” tutupnya.

Terpisah, Rusmadi membela dirinya dengan menyatakan bahwa partisipasinya dalam kegiatan paslon 2 adalah haknya sebagai warga negara yang bebas menentukan dukungan politik. Dasarnya adalah surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengizinkan pejabat daerah berpartisipasi dalam kegiatan politik pada hari libur.
“Apa yang salah dengan itu, apalagi ada edaran dari Mendagri bahwa pejabat daerah pada hari kerja itu diizinkan satu hari, tapi untuk hari libur silakan dimanfaatkan,” ujar Rusmadi saat ditemui, Senin (28/10/2024) pagi.

Meskipun dirinya merupakan kader partai yang mendukung paslon nomor satu, Rusmadi menyatakan bahwa kehadirannya pada kampanye paslon nomor dua adalah hak pribadi. “Itu kan soal lain. Soal pilihan kan bebas, sebagai warga negara saya juga punya hak untuk memberikan dukungan pada calon yang terbaik. Posisi saya di sana sudah jelas sebagai warga negara,” pungkasnya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePendukung Kolom Kosong Hendak Somasi Bawaslu Samarinda
Next Article Medsos Jadi Ajang Kegaduhan Paslon di Pilkada Kaltim 2024
admin
  • Website

Related Posts

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Fraksi PAN Edi Oloan Pasaribu di Kelurahan Jenebora Disertai Penyerahan Hewan Kurban

Juni 9, 2025 KALTIM

Kebakaran BigMall Samarinda, Sistem Sprinkler Tak Berfungsi

Juni 3, 2025 KALTIM

Komisi III Sarankan Bentuk Tim Analisa Lonsor Jalan Km 28

Juni 2, 2025 DAERAH
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.