WartaJuara.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024).
Bertempat di Hotel Grand Elty, Tenggarong, acara ini dihadiri oleh 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kukar. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan pentingnya rapat pleno ini dalam tahapan pemilihan umum.
“Hari ini seluruh PPK sudah lengkap. Proses sudah dibuka tadi pagi, dan saat ini kita sedang proses perhitungan,” ujarnya dihadapan awak media.
Ia menambahkan, hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara itu, hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan ditetapkan langsung di tingkat KPU Kukar.
“Setelah rapat pleno selesai, kita akan membacakan hasil rekapitulasi ini untuk ditetapkan sebagai perolehan suara resmi,” lanjut Rudi.
Rapat pleno terbuka ini menjadi wujud komitmen KPU Kukar untuk memastikan integritas dan transparansi proses Pemilu 2024. Semua pihak, mulai dari peserta pemilu, saksi, hingga pemantau, diberikan kesempatan menyaksikan secara langsung proses perhitungan suara.
Dengan kelengkapan kehadiran PPK dan sistem rekapitulasi yang terstruktur, KPU Kukar optimistis dapat menyelesaikan tahapan ini sesuai jadwal.
“Proses ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi di Kukar,” pungkas Rudi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan hasil Pemilu 2024 berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan di Kukar.

