WartaJuara.com – Ombudsman RI Perwakilan Kaltim menggelar hasil pengawasan mereka terkait pelayanan publik sepanjang 2024 ini. Hasilnya, persoalan agraria dan tata ruang jadi paling banyak dilaporkan warga dari berbagai daerah di Bumi Etam.
Ombudsman mengklasifikan berbagai substansi masalah yang masuk dari laporan warga. Angka total mencapai 424 laporan, dan untuk urusan agraria mencapai 115 laporan. Disusul terkait hak sipil dan politik sebanyak 77 buah, masalah pendidikan dan kelistrikan ada 32 buah. Empat pokok masalah itu jadi yang terbanyak dilaporkan.
Sementara itu, ketidakpuasan masyarakat terkait pelayanan publik ditujukan ke berbagai instansi. Terbanyak ke pemerintah daerah dengan 198 laporan, komisi negara dan lembaga negara ada 56 laporan, Badan Pertanahan Nasional sebanyak 55 laporan dan BUMN/BUMD sebanyak 41 laporan.
Kemudian warga yang melaporkan masalah pelayanan publik kebanyakan berasal dari Kota Samarinda dengan 104 pelapor. Disusul Kota Balikpapan sebanyak 71 pelapor dan Kabupaten Mahakam Ulu dan Berau ada 52 pelapor.
Penjabat Sementara (PJs) Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo mengatakan, hasil pengawasan yang Ombudsman jalankan ini memakai pendekatan ajudikasi non litigasi atau penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan. Sehingga langkah yang diambil sebatas klarifikasi atau konsiliasi terhadap lembaga yang dilaporkan. “Kami lebih kearah melakukan dialog untuk penyelesaiannya,” ujar pria yang akrab disapa Feri ini.
Ia melanjutkan, pihaknya hanya berupaya untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban suatu instansi untuk menjalankan pelayanan publik. Ia mencontohkan, persoalan penerbitan sertifikat tanah yang berlarut-larut. Maka Ombudsman lebih mendorong agar layanan penerbitan sertifikat bisa lebih cepat dan tepat sasaran. “Bukan mengambil tindakan dengan memenjarakan pihak yang bersalah. Metode kami memang mengarah seperti itu,” paparnya.
Jadi perihal utama yang didorong Ombudsman adalah melakukan mediasi dan paling tinggi adalah memberikan rekomendasi. Walaupun sejauh ini di Kaltim belum pernah ada rekomendasi yang dikeluarkan. “Kami selama ini hanya mengambil tindakan yang sifatnya korektif saja,” tandasnya. (bct)