WartaJuara.com โ Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda semakin sulit dicari. Hal ini terjadi karena permintaan lahan pemakaman tidak sebanding dengan ketersediaan yang ada.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menjelaskan, permasalahan ini bukan karena kota kekurangan lahan pemakaman, melainkan karena masyarakat masih lebih memilih TPU yang dikelola swasta, terutama yang lokasinya lebih dekat. Dalam rapat tersebut, DPRD merekomendasikan agar Pemkot membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengelola TPU milik pemerintah.
“Kami ingin ada organisasi yang khusus mengelola TPU di kota ini. Kami coba dorong usulan ini kepada bidang organisasi Pemkot agar membentuk UPTD pemakaman di setiap TPU yang dikelola pemerintah,” jelasnya.
Politikus PKB ini mengungkapkan, dari laporan masyarakat banyak TPU yang dikomersialisasikan saat ini. Tentunya hal ini menjadi beban bagi warga dengan ekonomi terbatas. “Banyak masyarakat mengeluhkan biaya pemakaman di TPU swasta yang cukup tinggi. Kami berharap dengan adanya Perda dan UPTD ini, proses pemakaman bisa lebih terjangkau,” tambahnya.
Dirinya juga menyebut, sebenarnya saat ini pemerintah baru memiliki satu TPU aktif, yaitu di kawasan Serayu, eks pemakaman Covid-19 lalu. Sedangkan TPU di Khusnul Khotimah, yang berlokasi di Kecamatan Samarinda Utara, masih dalam tahap penyelesaian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Herwan Rifa’i mengatakan, menyambut baik usulan DPRD terkait pembuatan Perda tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Menurutnya, biaya lahan pemakaman yang mencapai Rp 1-5 juta per orang sangat membebani masyarakat.
“Keluhan masyarakat sudah disampaikan ke DPRD, dan kami juga akan memberikan masukan tertulis dalam penyusunan Perda agar tidak bertentangan dengan peraturan wali kota yang sudah ada,” ujarnya. (adv/bct)