WartaJuara.com – DPRD Samarinda menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang bakal digarap tahun ini. Ada 15 draf yang disiapkan dan telah disepakati bersama Pemkot Samarinda. Ditargetkan peraturan ini bakal selesai pada 2025 ini.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, DPRD sebelumnya sudah menyiapkan 10 raperda, kemudian Pemkot Samarinda menambahkan 5 usulan raperda lain. Sehingga dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) totalnya mrnjafi 15 rancangan. Lima raperda baru ini pun sudah disepakati untuk dibahas draf regulasinya di DPRD pada 5 Maret lalu. “Semua akan dikaji agar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Helmi.
Dalam pembahasannya, raperda-raperda ini akan dibahas ditangani melalui panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk DPRD Samarinda. Beberapa pansus saat ini sudah terbentuk dan bahkan sudah berjalan. Tugasnya tentu untuk membahas secara khusus kelayakan setiap pasal dalam draf raperda. “Rancangan aturan ini diharapkan bisa disahkan paling cepat enam bulan ke depan. Di tahun ini,” singkatnya.
Lima raperda baru di luar Propemperda itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda 2025-2029; Serah Terima Prasarana dan Utilitas Perumahan Pemukiman; Kepemudaan; Pembangunan, Pengembangan, dan Kawasan Pemukiman Kota Samarinda; dan Penyesuaian Kontribusi PAD Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga. (adv/bct)

