WartaJuara.com – Isu minyak goreng yang tidak sesuai takaran dan harga jual yang tinggi jadi perhatian serius DPRD Samarinda. Para wakil rakyat pun memastikan akan meninjau di lapangan terkait isu tersebut. Dalam waktu dekat inspeksi mendadak (sidak) akan dijalankan beserta instansi terkait.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, isu adanya minyak goreng yang tidak sesuai takaran serta harga jual tinggi di pasaran juga ia dengar. Tetapi sejauh ini belum ada laporan langsung terkait perihal ini ke DPRD. Tetapi ia memastikan jika masalah ini tetap jadi perhatian anggota dewan.
“Mungkin nanti Komisi II yang akan turun tangan. Sembari menyiapkan rencana tinjauan langsung,” ujar Helmi.
Menurutnya, jika isu itu benar terjadi di Kota Tepian OPD terkait harus berani menindak tegas. Menjatuhkan sanksi kepada distributor minyak goreng tersebut dirasa jadi langkah tepat. Lantaran hal ini sudah membuat resah masyarakat. “Selain menyalahi aturan, ini juga membuat masyarakat menjadi resah. Kami akan mendesak pemerintah untuk bisa memastikan isu ini benar adanya,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini mengingatkan, jika terbukti ada praktik penimbunan atau permainan harga, DPRD tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Masyarakat juga diminta proaktif melapor sebagai langkah pengawasan lebih lanjut.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami bisa merekomendasikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya mengakhiri. (adv/bct)