Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Pungli Bermunculan Jelang Kelulusan SMA Sederajat
KALTIM

Pungli Bermunculan Jelang Kelulusan SMA Sederajat

Sedang Dalam Penelurusan Ombudsman Kaltim
adminBy adminMaret 23, 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara.com – Praktik pungutan liar (pungli) rupanya masih terjadi di Kaltim. Kali ini celahnya dengan memanfaatkan momen kelulusan siswa SMA sederajat. Gelagat ini terendus oleh lembaga pelayanan publik Ombudsman Kaltim yang kini masih menelusuri isu tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim, Mulyadin, membenarkan jika ada laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya terkait pungutan dari sekolah untuk acara kelulusan. Jumlah laporan yang masuk terkait pungutan kelulusan atau wisuda ada empat (4) sekolah di Balikpapan dan dua (2) sekolah di Samarinda. “Selain laporan dari masyarakat kami juga menerima lapotan dari penyelenggara pendidikan,” ujar Mulyadin.

Hanya saja ia masih belum mau membuka sekolah mana saja yang melakukan pungli tersebut. Mengingat Ombudsman Kaltim sendiri masih melakukan penelusuran terkait isu yang beredar saat ini.

Ombudsman juga sudah melakukan analisis terkait dugaan pungli ditiap sekolah. Mulai dari adanya penetapan jangka waktu dan besaran nominal. Penunjukan ketua komite sekolah sebagai ketua panitia kelulusan atas arahan kepala sekolah, sehingga berpotensi terjadi konflik kepentingan. Hingga Dinas Pendidikan di tiap kota yang terkesan abai dan menganggap persoalan itu adalah hal lumrah. “Apalagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim belum mempunyai instrumen pengawasan seperti membuat Surat Edaran maupun Kanal Pengaduan terhadap
keluhan atau keberatan terkait pelaksanaan wisuda ini,” bebernya.

Besaran pungutan yang ditetapkan juga bervariatif tiap sekolah. Namun angkanya mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 850 ribu. Bahkan beberapa murid dari kelas 11 juga turut dikenai pungutan serupa. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44/2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidkan pada Satuan Pendidikan Dasar tegas melarang hal tersebut. Peraturan Daerah (Perda) Kaltim No. 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga melarang hal tersebut. “Aturan mengenai Komite Sekolah juga ada yang melarang hal tersebut,” tegas Mulyadin.

Sehingga Ombudsman meminta agar ada tindakan tegas dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap pungutan yang terjadi di sekolah. Serta bisa menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemendikbud No. 14/2023 terkait acara kelulusan dan wisuda siswa. “Kolaborasi juga dengan Pemkot Samarinda dan Balikpapan agar bisa memantau sekolah agar tidak ada pungutan,” tandasnya. (bct)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePujasera Pusat UMKM Tenggarong, Masih Dalam Tahap Pengerjaan
Next Article Pemprov Siapkan Pergub Untuk Antisipasi Pungli di Sekolah
admin
  • Website

Related Posts

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Fraksi PAN Edi Oloan Pasaribu di Kelurahan Jenebora Disertai Penyerahan Hewan Kurban

Juni 9, 2025 KALTIM

Kebakaran BigMall Samarinda, Sistem Sprinkler Tak Berfungsi

Juni 3, 2025 KALTIM

Komisi III Sarankan Bentuk Tim Analisa Lonsor Jalan Km 28

Juni 2, 2025 DAERAH
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pendidikan yang Kerap Berubah, Minta Pemkot Fokus pada Infrastruktur Sekolah

Juni 13, 2025

DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran

Juni 12, 2025

DPRD Usulkan Perubahan Kebijakan Kebencanaan

Juni 11, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD Soroti Infrastruktur Dapil II: Semenisasi Jalan hingga Air Bersih

By adminJuni 13, 2025

WartaJuara.com – Tiga kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Samarinda, yakni Palaran, Samarinda Seberang, dan…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.