WartaJuara.com – Kasus Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul yang digerus tambang masih terus berlanjut. Komisi IV DPRD Kaltim justru menemukan banyak persoalan lingkungan akibat bukaan lahan di laboratorium alam Fakultas Kehutanan Unmul itu.
Hasil tinjauan lapangan Komisi IV bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan pihak Fahutan Unmul banyak hal yang dijadikan catatan. Mulai dari adanya lubang galian, hilangnya berbagai jenis pohon, hingga terganggunya habitat hewan. Ini menunjukkan, rusaknya 3,2 hektare lahan hutan itu membawa dampak buruk terhadap lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan lubang galian justru menimbulkan air bekas tambang dengan tingkat keasamaan yang tinggi. Bahkan dengan tingkat Ph 3,5 sampai 4, kadar tersebut termasuk tinggi. Dikhawatirkan hal itu menganggu sumber air pertanian warga sekitar, termasuk pula sumber air bagi satwa.
Kemudian, pohon-pohon jenis ulin, meranti dan pohon keruing juga turut digunduli. Padahal pohon itu dimanfaatkan untuk penelitian berbagai pihak, sekaligus bentuk konservasi kawasan. Pohon-pohon yang tumbang tersebut rerata memiliki diameter 50 centimeter lebih. “Tentu umurnya di atas 5 tahun. Pun pohon-pohon itu dijarah, makanya di lapangan kita tidak melihat sisa-sisa pohon disana,” ungkap Sarkowi.
Politikus Golkar tersebut juga menyayangkan adanya aktivitas tambang ilegal di KHDTK tersebut. Apalagi kegiatan keruk batu bara tersebut telah merusak kehidupan flora dan fauna yang telah dijaga di kawasan tersebut. Dirinya juga sepakat jika Fahutan Unmul mendorong upaya menghitung valuasi ekonomi akibat kegiatan tambang itu.
“Kita perlu menghitung kerugian yang ada, jadi nanti bukan hanya hukum pidana, tetapi juga terkena hukum perdata. Kalau memang perusahaan itu terbukti bersalah, kita jerat dengan hukum administrasi,” jelas Sarkowi saat diwawancarai usai peninjauan.
Terlebih lagi, atas kasus penyerobotan KHDTK KRUS oleh tambang ilegal harusnya menjadi peringatan kepada KHDTK lainnya, dimana seringkali KHDTK dibiarkan terbengkalai. Karena sejatinya, hutan dan lingkungan dapat diperhatikan lebih lagi, demi memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
“Setelah ini, kami akan melakukan rapat komperhensif yang melibatkan seluruh komisi di DPRD. Agar kasus KHDTK tidak ditelantarkan. Karena hukum, lingkungan, pertambangan dan pendidikan,” terang Sarkowi.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengatakan setelah dilakukan peninjauan, para wakil rakuat akan menyiapkan rapat gabungan antar komisi, serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah ini kita akan melakukan rapat gabungan untuk menyikapi hal ini,” ucapnya setelah meninjau lokasi di KRUS, Rabu (16/4).
Sebab menurutnya, persoalan ini harus menjadi atensi bersama seluruh pihak. Kejadian ini merupakan tindakan yang sangat fatal karena telah menyerobot KHDTK yang mana masuk dalam pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup. “Kita selamatkan hutan ini lah intinya,” tegasnya.
Selain itu, politisi PDIP ini menegaskan pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Nanti kita akan telaah dari setiap komisi, karena masalah lingkungan ini juga perlu penilaian dari setiap pihak,” tandasnya. (bct)