WartaJuara.com – Pemprov Kaltim pada tahun 2025 ini menghentikan sementara pengadaan anggaran untuk kendaraan dinas baru. Langkah ini diambil, bentuk dari efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan alasan utama adalah kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Sehingga penganggaran kendaraan dinas guna operasional dan mobilitas pegawai tahun ini ditiadakan dulu. “Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas,” ujar Muzakkir.
Tetapi, lanjutnya, untuk kendaraan dinas bersifat pelayanan publik bagi masyarakat, tetap disiapkan. Tentunya penggantian kendaraan yang sudah tidak berfungsi lagi. Ia mencontohkan seperti ambulans dan mobil pengantar jenazah.
“Kami tetap siapkan untuk kendaraan yang bersifat kebutuhan pelatanan publik di 2025 ini,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas biasanya selalu ada saban tahun. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan keperluan berbeda-beda pula.
“Masing-masing OPD penganggarannya dan datanya mereka yang pegang,” sebutnya.
Kebijakan penghentian sementara penganggaran kendaraan dinas, tentu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan aset daerah. Pemprov Kaltim akan memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada di masing-masing OPD.
“Kami minta tiap dinas yang memiliki kendaraan dinas, untuk mengoptimalkan kendaraan yang ada. Karena ini bagian dari kebijakan efisiensi,” tuturnya.
Muzakkir turut meminta kepada masing-masing OPD agar memperhatikan masa berlaku operasional kendaraan dinas. Perihal ini guna menjaga legalitas kendaraan saat digunakan di jalan raya.
“Perpanjang plat kendaraan dan STNK dapat dilakukan di Samsat, kami imbau meminta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan ke BPKAD Kaltim, agar masing-masing dinas bisa mengajukan perpanjangan,” pungkasnya. (bct)