WartaJuara.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Selasa (10/6/2025), di Ruang Rapat Gedung E, Sekretariat DPRD. Pertemuan ini membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyoroti minimnya ruang belajar dan jumlah sekolah, khususnya di Balikpapan. Ia menyampaikan bahwa dua SMA baru akan diusulkan tahun ini, termasuk pengembangan SMK 5 Balikpapan yang memiliki lahan seluas 16 hektare.
“Kita akan dorong penambahan ruang belajar, bahkan pembangunan sekolah baru di lahan tersebut,” ujarnya.
Secara umum, kata Baba, penerimaan siswa baru di Kaltim berjalan lancar. Namun, kecenderungan orang tua memilih sekolah-sekolah favorit sering menimbulkan kepadatan di sekolah tertentu.
Terkait jalur penerimaan, Baba menegaskan bahwa semua jalur — domisili, afirmasi, reguler, dan prestasi — akan diawasi ketat. Ia menyebut kuota jalur domisili kemungkinan ditingkatkan menjadi lebih dari 30 persen, dengan 5 persen dialokasikan sebagai cadangan.
“Kami akan bentuk tim monitoring untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar operasional,” jelasnya.
RDP tersebut menghasilkan beberapa poin penting. Disdikbud Kaltim menyatakan kesiapannya menyelenggarakan SPMB 2025/2026. Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan dibanding tahun sebelumnya, termasuk dalam hal kualitas guru, tenaga kependidikan, serta penyediaan sarana dan prasarana.
Kebijakan afirmatif bagi calon siswa dari wilayah terpencil juga akan tetap dilanjutkan, sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltim. DPRD turut menekankan pentingnya komitmen Pemprov Kaltim agar seluruh anak usia sekolah dapat mengakses pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyampaikan bahwa SPMB akan dimulai pada 16 Juni 2025. Ia juga menyoroti pentingnya peran sekolah swasta dalam pemerataan pendidikan.
“Dengan dukungan program seperti BOSDA dan gratispol, kami harap lebih banyak sekolah swasta bisa menggratiskan biaya pendidikan,” ujarnya.
Armin menjelaskan bahwa tahun ini terjadi perubahan sistem, dari PPDB ke SPMB, dengan istilah zonasi yang kini disebut jalur domisili.
“Kami siap melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Prinsipnya, tidak boleh ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan,” tegasnya. (bct)