WartaJuara.com – Guna memperkuat langkah penanganan bencana, DPRD Samarinda mengusulkan beberapa langkah untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seperti memberikan mandatory anggaran dan mengubah status jabatan Kepala Pelaksana (Kalak).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengutarakan usulan agar pembiayaan kebencanaan bersifat mandatori. Agar penanganan bencana bisa lebih cepat dan tidak terbatas soal anggaran. Jika sektor pendidikan dapat 20 persen dari APBD, mungkin untuk bencana bisa 10 atau 5 persen. “Mengingat saat ini perlengkapan dan fasilitas BPBD masih minim. Belum lagi jumlah SDM juga terbatas,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dirasa perlu ada penyiapan anggaran yang pasti tiap tahunnya. Paling tidak mandatory anggaran dalam waktu tertentu. Sampai semua kebutuhan kebencanaan bisa dilengkapi. Setelah itu bisa mandatory dicabut kembali. “Penuhi semua infrastrukturnya setelah itu cabut. Seandainya hal itu mengganggu manajemen fiskal daerah,” beber kader Partai Keadilan Sejahtera ini.
Usulan ini berkaca dari kondisi Samarinda yang belakangan ini kerap diterjang bencana. Banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu mengepung kota. BPBD tak bisa bergerak bebas dengan sumber daya yang terbatas. “Jika infrastruktur lengkap pasti BPBD bisa bergerak luwes, terutama disaat kondisi darurat,” sebutnya.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD di daerah bisa menjadi pejabat definitif. Pasalnya, selama ini jabatan Kalak BPBD melekat ke Sekretaris Daerah. Sementara keputusan harus cepat diambil dalam penanganan bencana. “Jika diubah jadi pejabat definitif, mungkin langkah mitigasi bisa berjalan cepat,” katanya lagi.
Memang hal ini masih bersifat wacana, tetapi DPRD serius terkait hal ini dan akan coba didorong ke eksekutif dalam hal ini Pemkot Samarinda. (adv/bct)