WartaJuara.com – DPRD Samarinda memasang target tahun ini ada tiga Peraturan Daerah (Perda) yang bakal tuntas dikerjakan. Aturan yang dikebut untuk rampung antara lain, Perda Produk Halal, Pengelolaan Limbah Domestik dan Transportasi Publik.
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan Perda Produk Halal jadi yang paling cepat untuk bisa diselesaikan. Karena tahapannya sudah masuk persiapan uji publik yang direncakan dalam waktu dekat.
“Jika sudah uji publik tinggal finalisasi terus bisa disahkan,” ujar Kamaruddin.
Sementara dua Raperda lainnya, Pengelolaan Limbah Domestik dan Transportasi Publik dinilainya tidak memiliki kendala dalam penyusunannya. Sehingga politikus NasDem ini memprediksi penyusunannya bisa berjalan lancar dan bisa dikebut. “Tahapannya bisa didorong lebih cepat karena tidak ada hambatan. Diupayakan bisa selesai tahun ini,” bebernya.
Sebenarnya banyak Raperda yang diusulkan ke Bapemperda, tetapi ia melihat peluang memungkinkan untuk diselesaikan hanya tiga perda tersebut. DPRD Samarinda ingin perda yang ditelurkan benar-benar bisa diterapkan di tengah masyarakat. “Jadi harus banyak penilaian terhadap urgensi perda yang dibuat. Makanya tidak bisa sembarangan dikebut,” katanya.
Ia juga mengingatkan, agar Pemkot Samarinda bisa melakukan pengawasan terhadap perda yang sudah berlaku. Percuma saja, lanjutnya, jika aturan dibuat tetapi penerapannya tidak berjalan maksimal di lapangan. “Ini jadi catatan agar pemkot bisa menjalankan perda yang dibuat. Tapi kami tetap akan terus dorong pembuatan perda ini,” tandasnya. (adv/bct)

