WartaJuara.com – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kaltim resmi bergulir. Imam Wijaya, yang sebelumnya memimpin Kejati Kaltim, kini dipercaya menduduki jabatan baru di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Posisi yang ditinggalkan Imam diisi oleh Supardi, eks Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Pelantikan Supardi bersama 31 pejabat struktural lainnya dilaksanakan di Gedung Kejagung RI, Rabu, 16 Juli 2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi di tubuh korps Adhyaksa merupakan upaya penting untuk menyegarkan organisasi sekaligus mendorong peningkatan performa. Ia menegaskan, setiap pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dengan pertimbangan matang dan penilaian yang transparan.
Khusus bagi para Kepala Kejati, Burhanuddin menitipkan empat arahan penting. Pertama, diharapkan para pimpinan segera menyesuaikan diri dan memahami kondisi daerah agar target kerja kejaksaan tercapai optimal. Kedua, menjaga martabat dan nama baik institusi dengan mengutamakan profesionalitas serta keadilan.
Ketiga, Jaksa Agung meminta adanya pengawasan yang ketat terhadap perilaku jaksa, sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Terakhir, para pejabat baru diminta menjadi teladan, baik dalam menjaga integritas pribadi maupun keluarga.
Di penghujung pesannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya bagi pejabat yang berpindah tugas, atas dedikasi yang telah diberikan selama ini.
“Semakin tinggi posisi yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan. Laksanakan amanah ini dengan penuh integritas dan pengabdian terbaik,” pungkas Burhanuddin. (bct)

