WartaJuara.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada 5–6 Desember 2024. Dari total suara yang masuk, sebanyak 377.765 suara dinyatakan sah, sementara 14.396 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 392.161 orang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496 orang.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi meskipun berlangsung hingga dini hari pada pukul 04.06 WITA. “Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujarnya dalam wawancara, Jumat (6/12/2024).
Rapat pleno ini berlangsung di bawah pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, perwakilan pasangan calon, serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kukar.
Rudi menambahkan, bahwa setelah tahap rekapitulasi selesai, KPU Kukar akan melanjutkan pleno penetapan pasangan calon terpilih. Namun, tahapan ini bergantung pada ada tidaknya gugatan dari pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi.
“Jika tidak ada gugatan, pleno penetapan pasangan calon terpilih akan segera kami gelar,” tegasnya.
Dengan berakhirnya proses rekapitulasi ini, KPU Kukar menunjukkan komitmennya untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pilkada tahun ini mencatatkan tingkat partisipasi yang cukup signifikan, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka di Kukar. Proses demokrasi ini diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.

