WartaJuara.com
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tips Belajar Bahasa Inggris dengan Cepat dan Efektif

November 23, 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

November 22, 2023

Pilihan Wisata Terbaik di Jepang

November 21, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
You are at:Home » Polisi Akan Mengumpulkan Data dari Saksi Ahli terkait Kasus Ponpes Al-Zaytun
Nasional

Polisi Akan Mengumpulkan Data dari Saksi Ahli terkait Kasus Ponpes Al-Zaytun

adminBy adminJuni 28, 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Wartajuara.com – Polisi akan melakukan pemanggilan beberapa saksi ahli terkait dengan kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk memperoleh kepastian apakah terdapat ajaran di Ponpes Al-Zaytun yang menyimpang dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau tidak.

“Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa para ahli yang telah disampaikan oleh Kementerian Agama. Kami akan menguji hubungan perbuatan tersebut dengan fatwa MUI, dan mendapatkan keterangan dari para ahli,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat diwawancarai oleh wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (27/6/2023).

Djuhandani menjelaskan bahwa hari ini polisi masih sedang memeriksa saksi pelapor. Setelah itu, penyidik akan mengumpulkan data dan mencari keterangan dari saksi ahli.

“Kami akan menentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam kasus ini. Itulah yang akan kami lakukan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah menjadi sorotan karena adanya dugaan aliran sesat di dalamnya. Kabar pun beredar mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu di Ponpes Al-Zaytun.

Ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deretan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun telah mendorong beberapa pihak untuk mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap ponpes tersebut.

Bareskrim sendiri telah menerima dua laporan terhadap Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama. Laporan pertama diajukan oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), sedangkan laporan kedua diajukan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.

Sumber : Detik | Editor : Hendi

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKisah Inspiratif Isran Noor: Dari Mahasiswa Aktif hingga Gubernur Berpengaruh
Next Article Momentum Penuh Harapan: Gubernur Kaltim Melantik 26 Pejabat Baru untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintah
admin
  • Website

Related Posts

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

November 22, 2023 Hukum

Presiden Joko Widodo Memasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

September 22, 2023 IKN

ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai Work From Home

Agustus 21, 2023 Nasional

Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

Tips Belajar Bahasa Inggris dengan Cepat dan Efektif

November 23, 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

November 22, 2023

Pilihan Wisata Terbaik di Jepang

November 21, 2023

Wisata Goa Terbaik di Kaltim

November 17, 2023
@wj_news
Don't Miss
965 Views

Ketua DPW PAN Kaltim : Peringatan Maulid Nabi Momentum Untuk Meneladani Sifat-Sifat Rasulullah.

By adminSeptember 29, 2023965 Views

WartaJuara.com, Samarinda  -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…

Kisah Inspiratif Isran Noor: Dari Mahasiswa Aktif hingga Gubernur Berpengaruh

Juni 27, 2023

Malala Yousafzai: Aktivis Pendidikan Perempuan Termuda di Dunia

September 27, 2023
Stay In Touch
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2023 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.