Close Menu
WartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
What's Hot

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap
Facebook Instagram YouTube TikTok
WartaJuara.comWartaJuara.com
  • ADVETORIAL
    • KPU KALTIM
    • KPU KUKAR
    • DPRD SAMARINDA
    • DISKOMINFO KUKAR
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • INSPIRASI
  • SPORTS
  • IT
  • POLITIK
  • BUKU
  • TOKOH
  • SEJARAH
WartaJuara.com
News

Judi Online Marak di Indonesia, Nilai Transaksi Capai Rp 327 Triliun

adminBy adminJanuari 11, 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

WartaJuara – Judi online masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi masyarakat Indonesia dalam judi online sejak awal 2023 hingga saat ini sudah mencapai angka Rp 327 triliun.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika diakumulasikan dari tahun 2022 hingga 2023 transaksi mencapai 500 triliun.

Peningkatan nilai transaksi judi online ini menunjukkan bahwa fenomena ini semakin marak di Indonesia. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Akses internet yang semakin mudah dan murah.
  • Perkembangan teknologi yang memudahkan pelaku judi online untuk beroperasi.
  • Dampak pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan mencari penghasilan tambahan.

Judi online dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat. Bagi individu, judi online dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, dan bahkan kriminalitas.

Sedangkan bagi masyarakat, judi online dapat menimbulkan kerusakan moral, meningkatnya kriminalitas, dan perpecahan sosial.

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memberantas judi online. Namun, upaya tersebut masih belum membuahkan hasil yang maksimal.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memblokir situs-situs judi online. Namun, pelaku judi online selalu menemukan cara untuk mengatasi pemblokiran tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih komprehensif untuk memberantas judi online di Indonesia. Upaya tersebut harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Masyarakat perlu memahami bahwa judi online dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Pemerintah juga perlu meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Masyarakat perlu memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan literasi keuangan, diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terjerumus ke dalam judi online.

Judi online Jumlah pengguna judi online Ppatk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleTok ! Hakim membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jaksa Siap Kasasi
Next Article Ini Kata Pengamat Soal Dampak Bergabungnya Khofifah ke Kubu Prabowo
admin
  • Website

Related Posts

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025 DAERAH

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025 DAERAH

Pemprov Kaltim Seleksi Empat Direktur BUMD

Juli 3, 2025 DAERAH
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Posts

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

Juli 9, 2025

Polemik Belum Tuntas, Driver Online Kembali Datangi Dishub Kaltim

Juli 8, 2025

Pemprov Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur

Juli 7, 2025

Pemprov Kaltim Seleksi Empat Direktur BUMD

Juli 3, 2025
@wj_news
Don't Miss

DPRD dan Pemprov Bahas RPJMD, Juga Tetapkan Infrastruktur Prioritas

By adminJuli 9, 2025

WartaJuara.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terus digodok DPRD dan Pemprov Kaltim.…

Mengenal Tokoh Spiritual Sepanjang Masa : Al Jalaluddin Rumi

Maret 22, 2022

Miguel Oliveira : Dokter Gigi Juara GP Mandalika 2022

Maret 23, 2022
About Us
About Us

Informasi mencerdaskan dan aktual, memberikan perspektif baru dalam melihat dunia.

Email Us: wartainovasidigital@gmail.com

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
© 2025 WartaJuara.COM | PT. Warta Inovasi Digital.
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.