WartaJuara.com – Pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan lancar sejauh ini, khususnya di Kaltim. Meski begitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim tetap memetakan wilayah rawan terjadi hambatan dalam pelaksanaan Pemilu kali ini. Ada 850 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap berpotensi terjadi gangguan dalam proses pungut hitung suara.
Jumlah TPS yang dianggap rawan oleh Bawaslu Kaltim ini disebabkan berbagai faktor. Pertama, ada 97 TPS dengan alamat yang tidak sesuai data yang ada. Kemudian 52 TPS yang berdekatan dengan posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu, kemudian 701 TPS lokasinya sulit dijangkau sehingga tidak ramah disabilitas.
Semua kondisi TPS tersebut dinilai Bawaslu berpotensi mengganggu jalannya pemungutan dan perhitungan suara. Mengingat jajaran pengawas yang terbatas dan kurangnya sarana penunjang lainnya. Tapi Bawaslu tidak tinggal diam begitu saja, berbagai langkah antisipasi pun langsung diambil. “Kami juga lakukan pengawasan intensif dan coba membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak,” papar Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.
Selain itu, Bawaslu juga merasa kesulitan memantau TPS khusus. Selain berada di rutan, rumah sakit dan lapas, juga dibuat di lingkungan perusahaan. Tujuannya untuk memudahkan karyawan menyoblos kontestan Pemilu. Namun untuk pengawasan memakai orang dari pihak perusahaan. “Bawaslu hanya menerima laporan saja. Ini yang membuat kami kesulitan menjalankan fungsi pengawasan,” tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kaltim juga sudah memetakan 11.441 TPS di Kaltim, dibantu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kondisi tiap TPS tentu berbeda sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, Bawaslu membagi kategori berdirinya TPS ini. Diantaranya berada di halaman rumah warga sebanyak 2.519 TPS. Untuk TPS yang berdiri di tanah lapang dan bertenda sebanyak 2.175 TPS.
Memakai aula atau gedung pertemuan milik pemerintah sebanyak 1.054 TPS. Kemudian ada juga TPS yang memakai kelas atau lokasi sekolah sebanyak 997 TPS. Ada juga yang memakai aula atau gedung pertemuan milik swasta sebanyak 424 TPS. Sedangkan yang memakai halaman tempat ibadah sebanyak 304 TPS, dan di halaman kantor pemerintah sebanyak 300 TPS.
Data yang terkumpul ini tentu membuat Bawaslu menyiapkan langkah mitigasi. Upaya yang diambil salah satunya strategi pencegahan, bentuknya seperti melakukan patroli pengawasan. Sebelumnya juga cukup intens dilakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada warga sekitar TPS rawan ini. “Kami tentu berupaya dan berharap agar proses Pemilu kali ini bisa lancar, langkah antisipasi sudah kami jalankan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya menyediakan posko pengaduan masyarakat terkait proses Pemilu tahun ini. Apabila ditemukan kejanggalan atau kejadian yang menghambat proses pemungutan dan perhitungan suara bisa langsung dilaporkan. Untuk hal ini Bawaslu dibantu oleh pemantau Pemilu yang terbentuk dari berbagai elemen. “Jadi semua laporan yang masuk bisa kami himpun untuk seterusnya ditindaklanjuti,” katanya. (bct)